Scroll untuk baca artikel
LampungLingkungan Hidup

PT NSS Klarifikasi Isu Limbah: Pengelolaan Sudah Dibina dan Diawasi DLH Lampung Timur

×

PT NSS Klarifikasi Isu Limbah: Pengelolaan Sudah Dibina dan Diawasi DLH Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Tim DLH Lampung Timur saat ke lokasi PT NSS di Desa Bauh Gunung Sari, Sekampung Udik, melihatkan dan memberikan pembinaan langsung proses instalasi untuk limbah produksi sabut kelapa, Selasa (3/3) - foto doc ist

LAMPUNG TIMUR – Manajemen PT NSS menyampaikan klarifikasi terkait isu dugaan pencemaran limbah dari aktivitas produksi sabut kelapa di Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, yang sempat viral di media sosial .

Kepala Produksi PT NSS, Syaifudin, menegaskan bahwa perusahaan tidak mengabaikan persoalan lingkungan dan telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur (DLH).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Benar, pihak DLH Lampung Timur sudah turun ke lokasi untuk memberikan pengarahan terkait mekanisme pengolahan limbah produksi sabut kelapa di tempat kami,” ujar Syaifudin, Rabu (4/3).

BACA JUGA :  Danpuspomad Sebut Kopda Basar Gunakan Senjata non Organik Tembak Tiga Anggota Polisi di Way Kanan

Menurutnya, setelah muncul keluhan warga di media sosial, perusahaan segera melakukan evaluasi internal dan mengambil langkah perbaikan teknis sesuai arahan instansi terkait.

Syarifuddin Bagian Produksi PT NSs Lampung Timur – foto Jali

PT NSS kini membangun dua kolam penampungan limbah:

  • Kolam pertama untuk proses pencucian bahan baku.
  • Kolam kedua untuk tahap akhir setelah pencucian, sebelum limbah dinyatakan aman dan tidak lagi dialirkan melalui drainase.

“Sekarang masih dalam tahap finishing. Insya Allah segera selesai. Prosesnya memang tidak bisa instan karena harus sesuai prosedur teknis,” jelasnya.

BACA JUGA :  Menantu Aniaya Mertua hingga Terkapar di Lampung Timur Berakhir di Jeruji Besi, Begini Ceritanya!

Ia juga menyampaikan bahwa limbah dari sabut kelapa secara karakteristik berpotensi dimanfaatkan sebagai pupuk organik, namun tetap memerlukan pengelolaan yang sesuai standar agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.

Syaifudin menambahkan, PT NSS telah beroperasi sejak 2019 dan selama ini berupaya menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sempat kaget karena baru sekarang muncul keluhan. Namun kami tetap terbuka terhadap masukan dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi,” katanya.

Manajemen PT NSS menegaskan komitmennya untuk kooperatif terhadap pembinaan dan pengawasan DLH. Seluruh proses pembangunan fasilitas pengelolaan limbah disebut dilakukan di bawah arahan dan supervisi teknis dari instansi terkait.

BACA JUGA :  KBM Tatap Muka di Lamtim Ditunda, Tetap Belajar Daring

Perusahaan berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran utuh kepada publik serta meredam kesalahpahaman yang berkembang.

“Kami ingin usaha tetap berjalan, masyarakat nyaman, dan lingkungan tetap terjaga. Itu komitmen kami,” pungkas Syaifudin.

Sebelumnya, unggahan video warga di media sosial mengenai kondisi lingkungan sekitar lokasi produksi sempat viral dan memicu perhatian publik.

Dengan adanya pembinaan dari DLH dan langkah perbaikan dari perusahaan, diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara konstruktif dan proporsional.***