Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pungli, Dua oknum Inspektorat Lampung Resmi Ditahan

×

Pungli, Dua oknum Inspektorat Lampung Resmi Ditahan

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Dua oknum pegawai setingkat eselon di Inspketorat Pemprov Lampung resmi ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar (pungli) di Dinas Perindustrian Provinsi Lampung. Keduanya yakni MM dan ED yang langsung menjalani penahanan.

Turut diamankan barang bukti oleh Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, uang tunai Rp11 juta dari dua amplop. Rinciannya Rp10 juta terdiri dari pecahan Rp100 ribu sejumlah 100 lembar, dan 20 lembar uang Rp 50 ribu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Eko Mei yang juga didampingi Kabid Humas Polda Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (11/10) menjelaskan, dalam perkara ini pihaknya pun telah memeriksa lima orang saksi dari Dinas Perindustrian.

BACA JUGA :  Gandeng Grab, Lampung Optimis Wujudkan Target Kunjungan Wisatwan

Keduanya, dijerat pasal 12 Huruf UU No. 20 Tahun 2001 Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya Pasal 12 huruf e.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengaku prihatin atas Operasi Tangkap Tangak  (OTT) Polda Lampung terhadap beberapa pejabat Inspektorat dilingkungan Provinsi.

“Itulah saya prihatin ya, karena ternyata sudah menjamur. Bahkan eselon III juga sudah melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak menguntungkan. Makanya saya juga memperingatkan itu,” kata Arinal saat diwawancarai di kantornya, Jumat (11/10).

Arinal juga mempertanyakan soal dugaan suap tersebut. Apakah memang diperintah sebelumnya atau sudah menjadi budaya.

Karena jika diperintah, ke depan Arinal siap mengambil langkah tegas. “Ya itu diperintah atau budaya kan?, Karena kalau di perintah maka konsekuensi logisnya ke depan saya akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Karena saya tidak mengajarkan hal itu dan tidak memulainya,” tandas Arinal.

BACA JUGA :  Perolehan Medali Kontingen Lampung Posisi ke-4

Sementara Pj. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto menyebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi  langsung memberikan pengarahan pada pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Lampung untuk bekerja sesuai jalurnya.

“Tadi memang Pak Gubernur sudah mengarahkan, untuk tetap bekerja sesuai aturan dan berhenti melakukan kerjaan tidak benar. Ini yang menjadi pegangan kita,” beber Fahrizal.(Kandar)