PESAWARAN – Pemungutan Sura Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Sabtu 24 Mei 2025 sudah selesai. Saat ini mulai melakukan perhitungan suara.
Berdasarkan perhitungan cepat Quik Qount oleh Rakata hingga pukul 16:30 WIB, dari data yang sudah masuk sementara 86,27 persen yang masuk diketahui dimenangkan pasangan calon Nanda Indira Bastian – Antonius Muhammad Ali unggul 58,24 persen.
Sementara Paslon 01 Supriyanto-Suriansyah 41,78 persen. Perhitungan tersebut berdasarkan hasil sementara perhitungan pada 11 Kecamatan di wilayah Pesawaran.
Dalam pelaksanaan hitung cepat tersebut, Rakata menggunakan metode sampling dengan strata kabupaten/kota, kecamatan, dan daerah pemilihan (Dapil).
Kemudian pada pelaksanaan hitung cepat tersebut, tingkat partisipasi pemilih yang diambil Rakata di Pesawaran sementara ini mencapai 63,10 persen.
Kemudian untuk tingkat kepercayaan di Pesawaran mencapai 99 persen, dan toleransi kesalahan atau margin of error hanya 2,50 persen.
Dalam data hitung cepat selama ini, pasangan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali unggul di Kecamatan Negeri Katon, Padang Cermin, Tegineneng, Teluk Pandan, Way Lima, dan Way Ratai.
Sementara pasangan Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, unggul di Kecamatan Gedong Tataan, Kedondong, Marga Punduh, Punduh Pidada, dan Way Khilau.***