Kabar DesaLampung

Rabat Beton di Pekon Sukajaya Dibangun dari DD 2022 Mulai Rusak, Begini Kata Warga

×

Rabat Beton di Pekon Sukajaya Dibangun dari DD 2022 Mulai Rusak, Begini Kata Warga

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Pembangunan jalan usaha tani berupa rabat beton sepanjang 300 meter di Pekon Sukajaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung sudah mulai rusak.

Pembangunan jalan usaha tani berupa rabat beton yang terletak di dusun 1 Pekon Sukajaya tersebut baru saja dibangun bersumber dari dana desa tahun 2022 senilai Rp140 juta. Namun keadaan rabat beton itu saat ini terlihat sudah mulai mengelupas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Rabat Beton di Pasar Madang Kurang Volume, Sekretaris Pokmas: Kesalahan Tukang Bukan PU

Salah satu warga Pekon Sukajaya, Usman menerangkan, pengerjaan pembangunan rabat beton dipekonnya pada tahun laludengan sistim borongan dihitung per meter.

BACA JUGA :  Rabat Beton di Pasar Madang Dianggap Buang Duit, Pokmas: Konsultan PU yang Suruh

“Kami mengerjakan pembangunan rabat beton tahun 2022 lalu sepanjang 300 meter, lebar 2,5 meter dan tebalnya 15 centimeter, upahnya dengan sistim borongan, per meternya 50 ribu” terangnya Usman, Selasa (31/1/2023).

Usman menambahkan, hasil upah dalam pengerjaan pembangunan rabat beton yang terletak di dusun 1 itu sebagian disumbangkan ke kas masjid di pekonnya, hal itu sesuai kesepakatan terhadap rekan kerjanya yang juga warga pekon setempat.

BACA JUGA: Mantan Pj Kakon Negeri Agung Tanggamus Diduga Gelapkan DD untuk Pembangunan Rabat Beton

Terpisah, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan pembangunan rabat beton Pekon Sukajaya, Makmun mengatakan, pada kegiatan pembangunan itu semua dikendalikan oleh Kepala Pekon, baik secara teknis, anggaran maupun materialnya.

BACA JUGA :  Antisipasi Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Bentuk Satgasus

“Tugas saya selaku TPK cuma melihat atau mengawasi orang yang bekerja, sedanngkan untuk material serta angarannya berapa, saya tidak tahu, semuanya urusan Kepala Pekon” kata Makmun.