Scroll untuk baca artikel
Lampung

Rancangan APBD Lamsel 2020, Capai Rp2,3 Triliun

×

Rancangan APBD Lamsel 2020, Capai Rp2,3 Triliun

Sebarkan artikel ini

LAMSEL – Plt. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 yang mencapai Rp2,3 triliun.

Anggaran pendapatan daerah tersebut, masih didominasi dari dana transfer pemerintah pusat dan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Lampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Total Anggaran Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 diproyeksi sebesar Rp2.330.670.777.561,”ujar Nanang, dalam rapat paripurna di DPRD Lampung Selatan, Jumat (15/11/2019).

BACA JUGA :  Pengembangan Hilirisasi Komoditi Ubi Kayu, Harus Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lampung

Paripurna RAPBD 2020 tersebut, dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni. Sementara, rapat paripurna itu dihadiri 45 orang anggota dewan dari 50 anggota DPRD yang ada.

Nanang menyebut, Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 334.734.497.799 yang didominasi dari Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Pajak Penerangan Jalan, serta BPHTB.

BACA JUGA :  Jadi Pertama Daftar di PDIP, Nanang Ermanto Pastikan Kembali Maju Pilkada Lampung Selatan 2024

Kemudian Penerimaan dari Dana Perimbangan sebesar Rp1.481.414.983.400,00 diantaranya bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak atau Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus.

Selanjutnya, penerimaaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp514, 5 miliar, Diantaranya bersumber dari Pendapatan Hibah Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi, serta Bantuan Keuangan dari Pemerintah Pusat yang diperuntukkan untuk Dana Desa.

BACA JUGA :  Anggaran Pembangunan di Katibung Capai Rp47,7 Miliar

Dalam rangka memantapkan substansi program-program prioritas, maka pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut dialokasikan Anggaran Belanja sebesar Rp.2.465.440.087.850,00.

“Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tersebut dialokasikan untuk dua kelompok belanja yaitu, kelompok Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.424.495.976.185,40 dan kelompok Belanja Langsung sebesar Rp. 1.040.944.111.664,00,” beber Nanang. (Endri)