WAWAINEWS.ID – Dengan berbagai upaya dan kerja keras di tengah pandemi Covid-19, pada Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tetap berhasil memperoleh apresiasi atau penghargaan dari Pemerintah dan Lembaga.
Adapun penghargaan yang diperoleh Pemkab Lampung Timur, meliputi penghargaan dari Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, lencana bakti ekonomi desa serta penghargaan atas kinerja di bidang kesehatan melalui Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana.
Capaani itu disampaikan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 dan Pembentukan Pansus di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Kamis (04 /05/2023).
BACA JUGA:Upaya Penurunan Angka Stunting di Lampung Timur Berhasil
Hadir pula dalam acara tersebut, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Para Staf Ahli, Para Asisten, Inspekturat Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Para Kepala Bagian serta Forkopimcam Kecamatan Lampung Timur.
Lebih lanjut Bupati Dawan menyampaikan, Dengan penghargaan yang diterima tersebut tentunya kita berharap dapat menambah semangat dan semakin memacu serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Timur kedepan”.
Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih serta penghargaan kepada para Pimpinan dan segenap Anggota DPRD.
“Melalui kesempatan ini pula perkenankan kami atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Pimpinan dan segenap Anggota DPRD khusus kepada seluruh kepala OPD beserta jajaran kami ucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerja keras kerjasama dan inovasi dalam pembangunan daerah di Kabupaten Lampung Timur selama ini” ujarnya.
Melalui LKPJ, diharapkan dapat mendorong, tumbuhnya semangat objektivitas mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, yang dilandasi kemitraan untuk saling melengkapi, serta menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Lampung Timur.
Menurutnya, tahun 2022 juga merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung Timur tahun 2021-2026.
Lebih lanjut dijelaskan, pandemi COVID-19 yang bersifat luar biasa pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2021, dan dinyatakan berakhir pada akhir tahun 2022 yang lalu, sangat berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Baca juga : Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Resmikan Pengoperasian CT Scan RSUD Sukadana
Kondisi itu, pada akhirnya mempengaruhi kapasitas fiskal daerah dan perubahan prioritas pembangunan daerah Tahun 2022.
“Karenanya, Kebijakan pembangunan daerah di tahun 2022, masih difokuskan pada belanja bidang kesehatan,” tegas Dawam.
Menurutnya, fokus bidang kesehatan ini, karena penyediaan jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup, serta upaya pencapaian target prioritas pembangunan daerah lainnya.***