JAKARTA – 434 ekor arwana irian/arwana jardini (Scleropages jardinii) ukuran 15-16 cm dilepasliarkan di Perairan Sungai Kaliwanggo Kampung Erambu, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Pelepasliaran ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian ikan arwana. Ikan tersebut berasal dari hasil penangkapan dari alam pelaku usaha pemanfaat arwana jardini kuota tahun 2023.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya Jakarta menyampaikan bahwa arwana jardini merupakan jenis ikan dilindungi terbatas (waktu penangkapan dan ukuran).
“Ikan arwana jardini berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 mempunyai status perlindungan terbatas berdasarkan periode waktu tertentu dan ukuran tertentu. Ikan ini dapat ditangkap pada bulan November, Desember, Januari dan Februari pada ukuran benih 3-5 cm,” terangnya.
Victor juga menjelaskan bahwa jumlah pemanfaatan arwana jardini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni 33.128 ekor pada tahun 2022 dan 88.955 ekor pada tahun 2023 namun jumlah pemanfaatan ini masih di bawah kuota yang ditetapkan pada tahun 2023 sebesar 100.000 ekor di Papua.
“Banyaknya tantangan pengelolaan dan konservasi arwana jardini, maka diperlukan pengelolaan secara terpadu dengan melibatkan semua stakeholder terkait. Oleh karena itu, KKP akan menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Arwana untuk Periode 2025-2029 sehingga diharapkan kondisi ikan arwana jardini di alam menjadi Iebih baik dalam lima tahun mendatang,” jelasnya.
Sebaran habitat arwana jardini di Provinsi Papua Selatan meliputi empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digul. Khusus di Kabupaten Merauke, arwana jardini tersebar di Perairan Kampung Erambu, Toray, Kweel, Bupul, Baad, Wayau Koa, Kaisa dan Kimaam.
Pelepasliaran ini sesuai dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga kelestarian jenis ikan yang dilindungi.
Dalam hal perlindungan habitat arwana yang berkelanjutan, KKP mendorong adanya inisiasi area lindung habitat arwana sehingga mendukung perluasan kawasan konservasi yang sejalan dengan program ekonomi biru KKP.***