Purhadi, menegaskan jika permasalahan di Pekon Karangsari pemerintah telah melakukan mediasi. Dan inspektorat sendiri telah melakukan pemeriksaan hingga kini masih berjalan.
“Pemerintah tak mau gegabah, kami dari pihak pemerintah tidak mungkin berpihak kepada Supriyono atau pada masyarakat tentunya dalam hal ini kami akan mengambil tindakan yang benar dilakukan,” pungkasnya.***