wawainews.ID, Tanggamus – Pekerjaan rehabilitasi gedung SD Negeri I, Desa Tanjungagung, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung, diduga proyek “siluman“. Pasalnya tidak ada papan informasi di lokasi pembangunan.
Ironisnya lagi, salah satu oknum guru yang mengajar di sekolah tersebut saat di konfirmasi mengaku tidak mengetahui dari sisi anggaran maupun pihak yang pelaksana rehabilitasi gedung sekolah tersebut.
“Tidak ada papan informasinya, kami pihak sekolah tidak tau apa-apa. Kami yang penting, kalau ini selesai, udah gitu aja” ungkap Setiawan, salah seorang guru di SD Negeri I Tanjungagung, Rabu (28/08/2019).
Guru yang lain menimpali dengan menginformasikan bahwa rehabilitasi sekolah sudah terlaksana sebelum peringatan HUT ke 74 RI atau tujuh belas Agustus,”Pelaksanaannya sudah 15 harian lah,”tandasnya.
Untuk diketahui kewajiban memasang plang nama untuk pekerjaan pembangunan gedung memgacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Lembaga Pemantau Percepatan Pembangunan Indonesia (LP-PPI) Kabupaten Tanggamus, Arian, menegaskan bahwa proyek rehab sekolah SD Negeri Tanjungagung bentuk ketidak terbukaan.
Hal tersebut ungkapnya, jelas melanggar aturan karena tidak terpasangnya plang nama dalam proyek tersebut menunjukkan tidak adanya transparansi pihak sekolah terkait kegiatan rehabilitasi gedung sekolah di SDN 1 Tanjung Agung.
Dia menegaskan bahwa dengan tidak memiliki papan informasi maka pekerjaan itu menuai pertanyaan sejumlah kalangan. Karena sesuai aturan bentuk pekerjaan menggunakan dana negara harus jelas. Kecuali rehab tersebut menggunakan dana pribadi.
“Jadi ada apa pekerjaan ini, kalau seperti inikan gak jelas, dana dari mana, jenis kerjaannya apa, nominalnya berapa, target pengerjaannya berapa hari, ini menjadi pertanyaan besar, ada apa kok gak ada keterbukaan informasi. Jadi tidak salah jika disebut proyek “Siluman”, pungkasnya.(Sumantri)