wawainews.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil Pemilu 2019 untuk Daerah Pemilihan I Provinsi Lampung (Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Tenggamus, Pringsewu, Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Kota Metro).
Rapat pleno berlangsung di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019). Untuk hasil pemilu legislatif, Partai PDI Perjuangan unggul dengan perolehan suara 471. 339.
Setelah PDI-P, diikuti Partai Demokrat dengan perolehan 241.453 suara, dan Golkar dengan 227.737 suara. Jumlah pemilih di Lampung Dapil I mencapai 3.040.536. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 2.389.144 orang.
Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 276.988 suara dinyatakan tidak sah. Dengan demikian, jumlah suara sah mencapai 2.112.156.
Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi Lampung menurut nomor urut partai politik:
1. PKB: 168.139
2. Partai Gerindra: 219.215
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): 471.339
4. Partai Golkar: 227.737
5. Nasdem: 132.304
6. Partai Garuda: 15.912
7. Partai Berkarya: 45.233
8. PKS: 190.339
9. Perindo: 60.953
10. PPP: 67.605
11. PSI: 22.167
12. PAN: 225.117
13. Hanura: 12.629
14. Demokrat: 241.253
15. PBB: 7.602
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI): 4412