Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi
WAWAINEWS.ID – Ruang publik kita hari ini sering dipenuhi konten bernunsa keagamaan yang secara konsisten menampilkan pemerintah sebagai pihak selalu salah. Narasinya berulang dan seragam.
Kebijakan dipotret sepenuhnya keliru. Niat penguasa diragukan. Hampir tidak ada ruang untuk mengakui ikhtiar atau kebaikan.
Yang menarik, konten-konten ini sering datang dari figur atau aktivis yang tampak religius dan memahami betul istilah seperti amar ma’ruf nahi munkar, tabayyun, dan hikmah. Karena itu, persoalannya bukan sekadar ketidaktahuan. Melainkan pilihan strategi komunikasi.
Di sinilah penting membedakan tiga hal. Amar ma’ruf sebagai kewajiban moral. Rekayasa persepsi sebagai teknik. Agitasi sebagai dampak.
Dalam etika agama, kritik terhadap penguasa bukan hal terlarang. Ia bahkan bisa menjadi kewajiban ketika ada kemungkaran.
Namun agama tidak pernah melepaskan kritik dari prinsip keadilan. Al-Qur’an dengan tegas melarang kebencian mendorong seseorang berlaku tidak adil.
Kritik yang disusun secara sepihak—dengan memilih fakta tertentu, meniadakan konteks, dan menggiring kesimpulan bahwa “tidak ada yang benar sama sekali”—adalah bentuk ketidakadilan. Meskipun dibungkus simbol dan bahasa religius.
Masalah muncul ketika kritik tidak lagi bertujuan memperbaiki. Tetapi untuk mengelola persepsi publik.
Konten dipilih bukan karena paling jujur dan proporsional. Melainkan karena paling efektif memicu kemarahan. Bahasa dipertajam bukan untuk mencerahkan, tetapi untuk mengonsolidasikan emosi kolektif.
Pada titik ini, dakwah bergeser menjadi strategi. Agama berisiko direduksi menjadi alat legitimasi politik.
Dampak dari rekayasa persepsi ini adalah agitasi. Publik digiring pada rasa marah yang terus dipelihara. Pada keyakinan bahwa semua rusak dan tidak ada yang layak dipercaya.
Dalam pandangan etika agama, ini problematis. Amar ma’ruf selalu dilekatkan dengan hikmah. Ialah kebijaksanaan dalam cara, bahasa, dan dampak.
Kritik yang menumbuhkan sinisme, memutus harapan sosial, dan melemahkan kepercayaan publik justru bertentangan dengan tujuan dasar ajaran agama. Ialah menjaga kemaslahatan dan mencegah kerusakan yang lebih besar.
Tradisi keagamaan juga mengenal adab dalam menasihati penguasa. Bukan untuk membungkam kritik, tetapi untuk mencegahnya berubah menjadi provokasi.
Ketika kritik dijadikan narasi permanen yang mempermalukan, menghasut, dan mendelegitimasi otoritas secara total, maka ia telah melampaui batas nasihat. Ia sudah masuk ke wilayah agitasi.
Pada akhirnya, pertanyaan etis yang perlu diajukan bukan lagi “apakah pemerintah bisa salah?”. Karena jawabannya jelas: bisa.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah “apakah cara kita mengkritik masih setia pada nilai agama yang kita klaim?”. Kesalehan tidak diukur dari seberapa keras kita menyerang. Melainkan dari seberapa adil, jujur, dan bertanggung jawab kita bersuara di ruang publik.
Membedakan antara rekayasa persepsi, agitasi, dan amar ma’ruf adalah tugas moral umat beragama hari ini. Tanpa kejernihan itu, agama berisiko kehilangan fungsinya sebagai penuntun akhlak. Justru menjadi bahan bakar polarisasi sosial.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.













