WAWAINEWS – Karomani alias Aom Mantan Rektor Unila mengakui bahwa uang suap penerimaan jalur mandiri bukan buat dirinya tapi untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) turut diamankan KPK.
“Sudah masuk BAP, uang sumbangan calon mahasiswa untuk pembangunan LNC,” ungkap kuasa hukumnya, Ahmad Handoko, Jumat (9/9/2022), setelah mendampingi kliennya yang diperiksa KPK RI. .
Ditegaskannya, uang suap yang diterima Aom bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk uang sekitar Rp7 miliar yang disita KPK dari kantor dan rumah.
Ahmad Handoko menjelaskan bahwa uang penerimaan mahasiswa baru sifatnya sukarela dan bukan untuk menyatakan lulus atau tidaknya calon mahasiswa.
Mahasiswa yang lulus tetap mengikuti standar nilai pasing grade. “Tidak ada deal-deal di awal,” katanya.
Dikatakan setelah dinyatakan lulus, beberapa orangtua memberikan ucapan terima kasih dalam bentuk uang.
Uang itu akan digunakan Karomani untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center, bukan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, Karomani juga menyebutkan kurang lebih ada 33 mahasiswa yang dititipkan agar bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila. Para penitip itu berasal dari berbagai latar belakang.
Mulai dari mantan kepala daerah, anggota DPRD Provinsi, Pengusaha dan DPR R. Nama-nama itu akan diungkap Karomani di persidangan.
“Untuk nama-namanya ada di BAP dan nanti bisa di denger di dakwaan/persidangan. Intinya, beliau mengakui pemberian yang sifatnya sumbangan dan seluruhnya disumbangkan,” katany
“Sudah dituangkan dalam BAP,” kata Handoko. Motif pemberian uang untuk pembangunan Lampung Nahdiyin Center (LNC).
KPK telah dikatakan bahwa para pihak yang dinyatakan lulus ini menyumbang untuk pembangunan Gedung LNC. ***