Baca Juga: Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT
KPK dalam kasus itu mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran tunai, deposito senilai Rp800 juta, dan kunci berisi emas batangan senilai Rp1,4 miliar.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Kemudian dari Prof Karomani ada ATM dan buku tabungan Rp1,8 miliar.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT terhadap Rektor Unila, Prof Karomani bersama tujuh orang lainnya yang terdiri dari Wakil Rektor 1, Dekan Fakultas Teknik, dosen dan pihak swasta.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali. Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8). ***









