Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Revitalisasi Pasar Kranji Baru Bekasi, Apa Kabar?

×

Revitalisasi Pasar Kranji Baru Bekasi, Apa Kabar?

Sebarkan artikel ini
Lokasi untuk gedung utama revitalisasi Pasar Kranji, di Bekasi Barat, Kota Bekasi masih hamparan kosong ditumbuhi rumput dan pepohonan liar- foto diambil akhir tahun 2023
Ini lah lokasi untuk gedung utama revitalisasi Pasar Kranji, di Bekasi Barat, Kota Bekasi masih hamparan kosong ditumbuhi rumput dan pepohonan liar- foto diambil akhir tahun 2023

KOTA BEKASI – Revitalisasi Pasar Kranji Baru sampai saat ini tidak ada kepastian dari Pemerintah Kota Bekasi. Sementara lokasi utama untuk bangunan gedung pasar hingga sekarang masih berupa hamparan lahan kosong, ditumbuhi ilalang dan pepohonan liar.

Sisi lain, ratusan pedagang pasar Kranji telah bertahun-tahun bertahan menempati Tempat Penampung Sementara (TPS) apa adanya. Tak hanya itu, pedagang pun telah menyetor uang hingga puluhan miliaraan totalnya untuk pembelian kios, los dan Ruko, tapi progress kerja nol.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pemerintah Kota Bekasi diminta segera ambil sikap kepada pengembang yang ditunjuk melaksanakan revitalisasi karena dianggap tak mampu melaksanakan revitalisasi Pasar Kranji Baru,”ungkap Pepen Ketua APT2PHI kepada Wawai News, Rabu 28 Februari 2024.

BACA JUGA :  Pepen: Turun ke Warga Bentuk Amanah

Pepen menegaskan agar pemerintah memberi rasa keadilan bagi para pedagang, jangan hanya seputar Kompensasi yang dibicarakan terus. Namun nasib pedagang, yang telah bertahun-tahun menunggu TPS dikesampingkan.

Menurutnya berbagai upaya dilakukan oleh tim yang ada di Pemerintah Kota Bekasi untuk penyelesaian terkait kelanjutan revitalisasi semuanya hanya bualan tanpa ada kepastian. Pihak pengembang yang ditunjuk pemerintah terus menerus berjanji tapi realisasi nihil.

“Pj Wali Kota Bekasi ayo dong, mana janjinya saat awal menjabat kepada awak media mengatakan soal revitalisasi Pasar Kranji akan jadi fokus utamanya,”tagih Pepen.

Diketahui bahwa upaya Pemerintah Kota Bekasi melalui Sekretaris Daerah Kota Bekasi telah bersurat ditujukan kepada pengembang Pasar Kranji No :500.2.2.5/820/Disdagperin Pasar, tertanggal 01 Februari 2024. Surat itu terkait penyelesaian kewajiban kompensasi atas revitalisasi Pasar Kranji Baru.

BACA JUGA :  Setelah Ketua DPRD Kota Bekasi, Giliran 9 Lurah Diperiksa

Kemudian Inspektorat Kota Bekasi telah berkirim surat ditujukan kepada Dir. PT. ABB No. 700/064/ Itko-Set. Tgl, 21 Februari 2024. Hal : Undangan.

Dikatakan Pepen dari kedua surat tersebut, sebenarnya, tak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda-nunda lagi. PJ. Wali Kota Bekasi harus berani mengambil sikap tegas melakukan pemutusan kepada pengembang revitalisasi.

“Kasihan pedagang menderita selama hampir 4 tahun harus tinggal di TPS. Sudah banyak korban akibat revitalisasi tanpa kejelasan itu pedagang akhirnya bengkrap alias merugi karena sepi,”ujarnya.

Menyambut hari jadi Pemerintah Kota Bekasi yang ke 27 harapan para pedagang agar Pemerintah Kota Bekasi memberi kado terbaik terkait kelanjutan revitalisasi Pasar Kranji Baru dengan memutus pengembang yang dianggap tak mampu melaksanakan revitalisasi.

BACA JUGA :  Giliran Organda Bekasi, Beri Dukungan Program KS-NIK

Sementara itu Tokoh Pedagang Pasar Kranji Baru Sri Mulyono juga mencoba mengetuk hati nurani para Pejabat Kota Bekasi untuk menyelamatkan para pedagang Pasar Kranji Baru, karena para pedagang adalah aset Pemkot Bekasi.