Scroll untuk baca artikel
AgamaZona Bekasi

Ridwan Kamil Hadiahi 72 Pasangan Menginap di Hotel Berbintang

×

Ridwan Kamil Hadiahi 72 Pasangan Menginap di Hotel Berbintang

Sebarkan artikel ini

Peserta Isbat Nikah Terpadu didominasi oleh keluarga yang telah menikah relatif lama namun administrasinya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Dalam kesempatan itu Kang Emil menyerahkan buku nikah yang sudah disetujui oleh Pengadilan Agama.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia menuturkan, ke depan pelayanan masyarakat akan dipermudah, pemerintah akan mengetuk rumah warga, sehingga warga tak kerepotan. Apalagi di Kabupaten Bekasi cakupan wilayahnya sangat luas.

BACA JUGA :  Diduga Terlibat Kasus Korupsi Excavator, Kejaksaan Didesak Periksa Panitia Lelang

“Kabupaten Bekasi luas sekali, biarkan warga tetap melakukan aktivitasnya. Jangan direpotkan dengan urusan administrasi karena nantinya pelayanan itu dibalik, negara yang mendatangi warga,” sebut Kang Emil.

Konsep pelayanan jemput bola ini akan diterapkan ke semua layanan di Kabupaten Bekasi. Pihaknya pun siap menambah sumber daya manusia dan alat operasional demi mewujudkan hal tersebut.

BACA JUGA :  Oknum Guru TKK Terduga Pelecehan Seksual kepada Anak di Kota Bekasi Sudah Kabur

“Kalau harus menambah SDM, maupun alat operasional lakukan saja. Itulah layanan terbaik negara,” pungkas Kang Emil. (*)