PRINGSEWU – 14 orang berhasil diringkus dalam operasi Sikat Krakatau 2021 oleh Polres Pringsewu. Mereka yang ditangkap dalam operasi 5-18 Juli itu merupakan tersangka Curas, Curat, dan Curanmor(C3). Para tersangka didominasi warga luar Pringsewu.
“Kami berhasil mengungkap 2 TO (target operasi), dan 9 non TO. Dengan jumlah 11 laporan polisi, rincian curat 7 LP, Curas 3 LP, dan curanmor 1 LP, jadi total kami menangkap 14 tersangka, beserta 9 barang bukti,” kata Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, didampingi Waka Polres Kompol Leksan Ariyanto dan Kabag Ops AKP Martono, saat ekspose Senin (19/7) di Mapolres setempat.
Selanjutnya, Kasatreskrim mengatakan pihaknya juga mengambil tindakan tegas terukur untuk tersangka curat hewan bernama Sulaiman dari Kabupaten Pesawaran yang melakukan aksinya di wilayah Polsek Sukoharjo.
“Karena saat kami melakukan pengembangan dia melakukan perlawanan. Makanya kami berikan tindakan tegas terukur untuk memberikan efek jera,” jelas Feabo.
Ia melanjutkan, rata-rata tersangka yang ditangkap berasal dari luar Pringsewu.
Selain itu, ada yang merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan juga merupakan pelaku baru di dunia C3.
“Bahkan ada residivis yang ternyata sudah diasimilasi melakukan lagi. Seperti tersangka Sulaiman itu merupakan residivis dengan kasus yang sama,” bebernya.
Mohon maaf sebelumnya dijudul tertulis Polres Tanggamus seharunys Pringsewu