Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Vokal Kritisi Pemerintah, Rumah Aktivis Sosial Frits Saikat Tiba-tiba Disidak Dinkes Kota Bekasi?

×

Vokal Kritisi Pemerintah, Rumah Aktivis Sosial Frits Saikat Tiba-tiba Disidak Dinkes Kota Bekasi?

Sebarkan artikel ini
Frits Saikat Pemilik Yayasan Frits Saikat Peduli

KOTA BEKASI – Duh, rumah aktivis sosial Frits Saikat di wilayah Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, tiba-tiba disidak oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi, pada Senin 26 Mei 2025. Rumah tinggal itu juga jadi kantor Yayasan Frits Saikat Peduli.

Diketahui, beberapa waktu terakhir ini, Frits sapaan akrab Frits Saikat dikenal aktivis sosial di Kota Bekasi tengah mengkritisi Pemerintah setempat, terutama terkait penangkapan ex Kadispora dalam kasus dugaan korupsi alat olah raga.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rumah pribadi tersebut merupakan tempat perkantoran Yayasan Frits Saikat Peduli yang dijalankan oleh Bung Frits sendiri, dalam membantu masyarakat yang kesulitan dalam penanganan kesehatan di Kota Bekasi.

“Sidak oleh oknum itu, saya anggap bentuk intimidasi yang dilakukan seorang pegawai Dinas Kesehatan Kota Bekasi berinisial S, karena itu bukan kewenangannya ini membuat tidak nyaman,”ungkap Frits Saikat kepada awak media, Senin 26 Mei 2025.

BACA JUGA :  16 Meninggal, Kasus DBD di Kota Bekasi Hampir Tembus 1500 Kasus

Sebelum kedatangan oknum ASN Dinkes ke tempat Yayasan, Frits mengaku sempat menerima telepon dari oknum berinisial S yang menanyakan alamat kantor yayasan.

Melalui saluran telphon tersebut oknum S terdengar tidak bersahabat bahkan dengan nada keras dan memaksa, tanpa menjelaskan maksud kedatangan ke Yayasan saat ditanya. Hanya dijawab dengan nada ketus dan tetap memaksa dikirim petujuk lokasi kantor yayasan.

“Saya minta penjelasan, kepada oknum Dinkes tersebut, malah dijawab ketus, itu ‘Hak saya untuk cek kantor yayasan, karena saya yang bayar biaya berobat pasiennya’,”ungkap Frits menirukan ucapan oknum S saat ditelpon.

Frits mengaku sempat berusaha menenangkan situasi dengan pendekatan yang lebih santun, dalam percakapan telepon tersebut.

“Saya bilang ‘Sabar Bu, ga perlu marah-marah, ga perlu teriak-teriak, saya hanya menanyakan maksud dan tujuan ibu,” ungkap Frits berupaya meredakan ketegangan.

BACA JUGA :  Kota Bekasi Bebas AIDS 2030, KPA Gelar Rakor Komponen Pentahelix

Frits mengaku tetap mengirimkan lokasi kantor yayasan sesuai permintan oknum S tersebut. Kemudian pada pukul 12.00 lebih, oknum Dinkes Kota Bekasi bersama beberapa staf tiba di kantor Yayasan Frits Saikat Peduli.

Setelah melihat kondisi kantor di rumah pribadi disambut bendahara YYayasan dan mereka menyampaikan keberatan terhadap kondisi kantor.

“Oknum tersebut menyampaikan bahwa rumah pribadi bendahara Yayasan yang dipakai untuk kantor itu tidak layak, dan tidak seperti kantor, karena tidak ada meja dan alat-alat kantor,” ucap Frits.

Menanggapi kritik tersebut, Frits menjelaskan, kondisi kantor yayasan miliknya memang sesuai dengan kapasitas organisasi sosial, yang tidak menerima bantuan pemerintah.

“Ya memang rumah pribadi, tapi saya tegaskan ya memang seperti itu kantor kami, karena kami ini hanya yayasan sosial kemanusiaan, yang tidak menerima bantuan dana dari dinas-dinas terkait termasuk dari Dinkes,” tegas Frits.

BACA JUGA :  Antsipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Kota Bekasi Mulai Siapkan RS Rujukan

Frits menyatakan keheranannya, atas tindakan pemeriksaan mendadak yang dilakukan Dinkes Kota Bekasi, terhadap yayasan sosial yang bergerak di bidang non-medis.

“Makanya saya kaget kenapa Dinkes Kota Bekasi melakukan sidak ke yayasan kami, salah kami apa?” tanya Frits dengan nada heran.

Aktivis sosial tersebut menilai, tindakan oknum Dinkes sebagai bentuk arogansi dan pelanggaran prosedur, karena tidak menunjukkan surat tugas resmi.

“Ini murni bentuk arogansi oknum Dinkes tersebut, dengan intimidasi dan justifikasi terhadap legalitas dan kelayakan kantor yayasan sosial, tanpa menunjukkan surat tugas dari instansi terkait,” kritik Frits.

Frits memastikan, akan menempuh jalur hukum, untuk memberikan efek jera terhadap oknum yang dinilai melanggar prosedur standar pemeriksaan.

“Kami akan meminta oknum tersebut mendapatkan sanksi tegas, karena melakukan tindakan tidak prosedural,” pungkas Frits.***