Hukum & KriminalNasional

Sadis, Ferdy Sambo tembak kepala bagian belakang Brigadir J saat masih bergerak kesakitan

×

Sadis, Ferdy Sambo tembak kepala bagian belakang Brigadir J saat masih bergerak kesakitan

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Terungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ikut menembakan bagian belakang ajudannya.

Hal tersebut terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam dakwaannya Jaksa tertuang bahwa sekira Pukul 17.11 WIB, terdakwa Ferdy Sambo berjalan kaki masuk ke dalam rumah dinas melalui pintu garasi.

Baca Juga : Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dibebaskan Tugaskan

Saat itu Ferdy Sambo bertemu dengan saksi Diryanto alias Kodir selaku asisten rumah tangga yang bertugas menjaga di rumah dinas.

BACA JUGA :  Kasus Penipuan, Sekretaris Demokrat Lampung Resmi Ditahan Polisi

Ricky Rizal Wibowo yang juga menjadi terdakwa pembunuhan mengetahui kedatangan Ferdy Sambo. Ricky bertugas mengawasi keberadaan korban yang berdiri di taman halaman rumah Duren Tiga.

Dalam dakwaan itu dijelaskan bahwa sesampainya di ruangan tengah dekat meja makan, terdakwa Ferdy Sambo langsung memegang leher Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kemudian mendorong Brigadir J ke depan.

Baca Juga :Geruduk Kejati Lampung, Warga Malangsari Pertanyakan Status Jaksa AM Masih Melenggang