Scroll untuk baca artikel
LampungNasional

Fantastis, Segini Tarif Masuk Unila Melalui Seleksi Jalur Mandiri

×

Fantastis, Segini Tarif Masuk Unila Melalui Seleksi Jalur Mandiri

Sebarkan artikel ini
Rektor Unila Prof Karomani, Miliki Seabrek Gelar Akademi, Tapi Terjaring OTT - foto fb Unila

WAWAINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2020-2024, Profesor Karomani sebagai tersangka bersama dua kroninya dan satu pihak swasta selaku penyuap.

Dari ekspos KPK diketahui pihak Rektor Unila diduga mematok harga untuk masuk jalur mandiri  Rp100 juta hingga Rp350 juta dari para orang tua peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) pada tahun akademik 2022.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membeberkan konstruksi perkaranya bahwa pada 2022, Unila sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

BACA JUGA :  Temuan Kerangka Manusia di Kebun Singkong Kampung Tanjungratu Way Kanan, Sudah Terungkap

Unila membuka jalur khusus, yaitu Simanila untuk tahun akademik 2022 disamping SNMPTN.

Baca Juga: Rektor, Wakil Rektor dan Ketua Senat Unila, Jadi Tersangka Suap

Karomani sendiri selaku Rektor Unila memiliki wewenang, salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut.

Selama proses Simanila berjalan, Karomani diduga aktif dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan tersangka Heryandi dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, serta melibatkan tersangka Muhammad Basri untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua calon mahasiswa.