BEKASI – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Bekasi menuai polemik dan protes banyak pihak karena diwarnai fenomena kecurangan seperti siswa titipan lewat ‘jalur siluman’, manipulasi pada jalur zonasi dan lainnya.
Berdasarkan temuan di lapangan pada 2024 fenomena titipan menyeruak diduga dilakukan oleh Dinas pendidikan dengan mengirimkan ratusan data siswa secara manual ke sejumlah sekolah.
Menanggapi hal tersebut Sekda Kota Bekasi Junaedi seolah mengamini fenomena tersebut dengan menyebut terkait PPDB bukan hal baru.
“Saya rasa PPDB online bukan hal yang baru, dari dulu juga PPDB online udah ada tinggal bagaimana kita melihat persoalan yang ada saat ini,” katanya usai apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (15/7/2024).
Terkait adanya kuota lebih dari 50 bangku kosong, Junaidi menjawab, “Ini kan baru katanya, kalau ada bangku kosong pertimbangannya, tidak mungkin tidak diisi pasti diisi,”ucap Junaedi.
Terkait bangku kosong diisi secara manual, pihaknya akan memantau PPDB seperti apa, karena ada tata tertib tentang ketentuan mendaftar sekolah.
“Ada juknis ketentuan tentang pendaftaran sekolah kebetulan saya baru masuk jadi belum tau persoalan PPDB saat ini,”jelas Junaedi.
Disinggung terkait penambahan rombel dimana saat penandatanganan MoU dengan MPLS jumlah rombel hanya 32. Tapi di lapangan hingga 40 per rombel, Junaedi menyebut fenomena penambahan Rombel mungkin terjadi sewaktu-waktu.
“Saya rasa gini ya melihat dinamis perkembangannya, aturan sih oke dan melihat di lapangan seperti apa, tadi kan sudah saya bilang PPDB bukan hal yang baru selalu menambah rombel-rombel setiap tahunnya, karena orang masih berorientasi pada tujuan sekolah negeri,” tegas Junaedi
Junaedi dengan tegas mengatakan pemerintah terus berupaya untuk antisipasi terhadap siswa supaya bagaimana nanti siswa atau warga bisa sekolah ke negeri.***