Lampung

Semua Pendatang wajib Rapid tes cepat sebelum masuk kota Bandarlampung

×

Semua Pendatang wajib Rapid tes cepat sebelum masuk kota Bandarlampung

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung segera memberlakukan wajib rapid tes kepada orang dari luar daerah yang masuk ke wilayah setempat. Hal itu guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Nanti mulai Senin (26/10) saya akan buka dua posko untuk melakukan rapid test kepada siapa saja yang ingin datang ke kota ini,” kata Wali Kota Herman HN di Bandarlampung, Kamis.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia mengatakan bahwa posko tersebut akan dibuat di pintu keluar masuk Kota Bandarlampung yakni di Tugu Radin Intan yang merupakan perbatasan kota ini dan Kabupaten Lampung Selatan serta di pintu keluar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Kecamatan Sukarame.

BACA JUGA :  Dang Ike Meluruskan Pernyataan Kepala BPN Tanggamus Soal Tanah Ulayat Marga Buay Belunguh

“Kita akan siapkan 5.000 alat tes cepat, jadi siapa saja yang reaktif tidak boleh masuk ke Bandarlampung,” kata dia.

Wali Kota Bandarlampung dua periode itu juga menyebutkan bahwa setiap posko akan diisi oleh sepuluh petugas untuk memeriksa semua orang yang menuju Bandarlampung.

“Kasus COVID-19 di Bandarlampung ini cukup melonjak dalam dua bulan terakhir dan rata-rata yang terkena ini dari daerah luar maka pembuatan posko ini juga untuk mengantisipasi penyebaran virus yang dibawa oleh orang luar daerah ke kota ini,” kata dia.

Apalagi, lanjut dia, akhir bulan nanti ada libur panjang nasional yang memungkinkan akan banyak orang pengunjung dari luar daerah yang masuk ke Lampung khususnya kota Bandarlampung.

BACA JUGA :  Pelaksana Proyek Tol Trans Sumatera, Perbaiki Jalan Desa di Lamsel

“Saya minta kepada masyarakat baik di Kota Bandarlampung maupun luar daerah mari kita sama-sama jaga kesehatan diri sendiri dengan terapkan protokol kesehatan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki menegaskan bahwa rapid test tersebut akan diberlakukan kepada semua masyarakat yang ingin masuk ke kota ini.

“Ya semuanya, termasuk warga Bandarlampung yang bekerja di luar daerah dan akan pulang tetap akan kena rapid test. Jika reaktif maka akan dites usap langsung dan kami akan beritahukan kepada camat, lurah dan RT setempat untuk mengawasinya,” kata dia.

Namun, untuk warga luar daerah jika yang bersangkutan saat dites cepat hasilnya reaktif maka mereka tidak diizinkan masuk ke Bandarlampung.(ant)