Hukum & Kriminal

Seorang Pria di Semarang Diringkus Polisi Lantaran Tega Perkosa Putrinya Umur 8 Tahun Hingga Tewas

×

Seorang Pria di Semarang Diringkus Polisi Lantaran Tega Perkosa Putrinya Umur 8 Tahun Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Widiyanto (41) ditangkap Polisi lantaran tega memperkosa anak kandungnya sendiri N yang masih berumur (8) tahun hingga tewas, (foto-ist)

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan sang anak sempat mengalami kejang-kejang dan mengigau usai diperkosa ayahnya, terakhir kali pada Jumat (18/3) malam.

Kondisi ini membuat pelaku panik meminta pertolongan dan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Panti Wiloso Citarum Semarang, namun korban sudah tak bernyawa.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saat akan dibawa ke rumah sakit, kondisinya ternyata sudah meninggal,” ujar Donny.

Donny mengatakan terdapat luka di alat vital korban, serta adanya rembesan darah di bagian hati berdasarkan hasil autopsi.

“Vagina dan duburnya robek. Ada rembesan darah di bagian hati yang diduga karena tekanan badan pelaku ke dada korban”, katanya.

BACA JUGA :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Jambret di Pekon Singosari

Sebelumnya, Tim Resmob Polrestabes Semarang pada Sabtu (19/3) malam, membongkar kuburan N di TPU Sedayu, Genuk, Semarang, setelah mendapat informasi kematian tak wajar.

Jenazah bocah tersebut diautopsi di RS Kariadi, Semarang. (*)