Hukum & KriminalLampung

Sering Ditinggal Istri, Seorang Pria di Lamteng Perkosa Anak Tetangga

×

Sering Ditinggal Istri, Seorang Pria di Lamteng Perkosa Anak Tetangga

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
ilustrasi

WAWAINEWS.ID – Sering ditinggal istri pulang ke rumah orang tuanya, seorang Pria tega memperkosa anak tetangganya yang masih di bawah umur hingga dua kali.

Atas perbuatan bejatnya itu, pelaku berinisial AK (34) warga Kampung, Sendang Agung, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram, pada Jum’at (13/1/23) siang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Perkosa Istri Anak Buah, Bos Pemancingan di Mesuji Masuk Bui

Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan mengungkapkan, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban berinisial E (15) menceritakan pemerkosaan tersebut kepada orang tuanya dan melaporkan ke Mapolsek Seputih Mataram pada Sabtu (7/1/23).

BACA JUGA :  Janjikan Proyek 4 Miliar, Oknum Anggota Dewan Fraksi NasDem di Lamteng Masuk Bui

Kapolsek mengatakan, korban E (15) merupakan tetangga pelaku yang tinggal bersama orang tuanya di sebuah kontrakan yang tak jauh dari rumah pelaku.

Dijelaskan, korban sering main kerumah pelaku untuk bermain bersama anaknya yang masih balita. Dimana, pelaku tersebut sudah mempunyai istri dan mempunyai anak yang masih kecil, sehingga korban kerap kali datang ke rumah pelaku untuk bermain bersama anaknya.

BACA JUGA: Perawat perkosa Bidan Desa di Puskesmas Rawat Inap Tiyuh Suka Jaya

“Saat itulah, pelaku mulai mengamati dan muncul pikiran-pikiran kotor terhadap korban. Karena menurut keterangan pelaku, ia sering ditinggal pergi oleh istrinya untuk pulang kerumah orang tuanya yang berada di kampung sebelah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Warga Lampung Tengah Ditangkap Polres Karawang di Sragen

Kapolsek membeberkan, kejadian berawal, pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022 sekira pukul 11.30 Wib, ketika orang tua korban sedang tidak berada di kontrakan, pelaku tiba-tiba masuk dari pintu belakang, lalu mengunci pintu rumah dan menyekap serta membekap mulut korban.