LAMTIM – Pilkades serentak di Lampung Timur mulai memasuki babak baru. Dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Sekampung Udik di desa Toba telah menyelesaikan penetepan nomor urut.
Hal tersebut sebagai tanda persaingan ketat antara mantan Bayan (Kepala Dusun) melawan Kades petahana di desa tersebut dimulai.
Sampai jadwal pendaftaran ditutup, di desa Toba hanya ada dua calon mendaftar yakni, Toyeb mantan bayan setempat akan bersaing mendapat simpati warga melawan sang kepala desa petahana Jakfar.
“Hasil undian nomor urut, Tayep mendapat nomor urut 1, sedangkan Jakfar nomor urut 2. Dalam pengambilan nomor urut calon petahana di wakil kan anaknya Rizky,”ujar pantia Pilkades setempat.
Diketahui Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 152 desa pada tanggal 20 November 2019 mendatang. Dari sejumlah desa yang menyelenggarakan Pilkades di Kecamatan Sekampung Udik undian nomor urut sudah dilaksanakan di dua desa yakni Toba dan desa Bojong yang diikuti tiga calon Kades.
Sesuai mekanisme untuk kepala desa yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala desa maka statusnya cuti. Sehingga terjadi kekosongan jabatan Kades sampai selesai pelaksanaan penetapan calon terpilih. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam pasal 42 ayat (1) PP Desa.
Peraturan Pemerintah tentang desa itu juga mengatur bahwa, untuk mengisi kekosongan jabatan maka sekretaris desa menjadi pelaksana tugas harian (PLH) dalam menjalankan tugas dan kewajiban kepala desa yang cuti karena ikut Pilkades, sesuai termaktub dalam pasal 42 ayat (2) PP Desa. (Herman.S)