BEKASI – Setelah retribusi khusus Toko Emas atau perak naik jadi Rp20 ribu. Kekinian giliran retribusi khusus kios biasa dinaikkan jadi Rp13 ribu oleh pihak pengelola Pasar Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kenaikan retribusi kios biasa jadi Rp13 ribu itu pun mendapat protes pedagang, apalagi pihak pengelola mengancam mencabut saluran listrik bentuk sanksi jika pedagang tidak membayar retribusi Rp13 ribu.
Diketahui sebelumnya retribusi di Pasar Baru Jatiasih, Kota Bekasi yang dipungut harian hanya Rp10 ribu per kios. Namun beberapa bulan lalu setelah pengelolaan resmi diberikan pemerintah ke swasta retribusi khusus toko pedagang emas dinaikkan menjadi Rp20 ribu.
Padahal para pedagang menyebutkan tidak ada perubahan dengan kondisi pasar setelah pengelolaan resmi diserahkan ke swasta, bahkan kekinian banyak kios tutup akibat sepi pengunjung.
“Saya dapat pengaduan dari pedagang kios biasa, bahwa retribusi sekarang jadi Rp13 ribu setiap harinya. Sementara kondisi pasar sepi pembeli pengunjung, itu jadi keluhan pedagang”ujar salah satu pedagang juga pemilik kios di Pasar Baru Jatiasih kepada Wawai News, Rabu 11 September 2024.
Dikatakan saat ini ancaman melalui surat resmi beredar di grup WhatsApp warga pasar Jatiasih, dari pihak pengelola pasar kepada salah satu pemilik kios karena tidak membayar retribusi Rp13 ribuan tersebut.
Menurut dia ancaman tersebut berupa sanksi akan mencabut saluran listrik sebagai sanksi jika tidak membayar retribusi Rp13 ribu. Dia pun bertanya sampai kapan pasar Jatiasih dikelola manajemen yang dinilai ngawur begini.
“Pedagang berharap pemerintah Kota Bekasi, mengambil sikap tegas. Sekarang pertanyaannya apa kah pengelola pasar itu sudah memenuhi kewajiban ke pemerintah,”paparnya menyebut pemerintah gagal memajukan pasar Jatiasih.
Pedagang lainnya meminta hal senada, mendesak pemerintah mengambil sikap tegas terkait kondisi pasar Jatiasih. Pasalnya saat ini, banyak kios tutup akibat sepi pengunjung, bahkan ada yang disewakan, tapi tetap tidak terisi. Tapi kegagalan meramaikan pasar ini jadi alasan pengelola menaikan retribusi.
Informasi di lapangan selain retribusi harian yang dinaikkan pengelola, ada juga kenaikan soal tarif listrik per KwH.
Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Bekasi, Budiman, dikonfirmasi terpisah terkait kondisi di pasar Jatiasih, mengakui sudah mengetahui terkait adanya kenaikan retribusi tersebut. Dengan normatif Budiman hanya menjawab akan memanggil pihak pengelola pasar.
“Kita akan panggil pengelola pasar dalam waktu dekat ini, besok atau lusa, untuk konfirmasi terkait keluhan kenaikan tarif retribusi Pasar Jatiasih,”ungkap Budiman normatif, Rabu 11 September 2024.
Dikonfirmasi terkait ancaman pihak pengelola akan mencabut saluran listrik, Budiman hanya menjawab harusnya tidak sampai begitu. (Red) ***