Hukum & KriminalMegapolitan

Setengah Ton Ganja Jaringan Sumatera-Jawa, Digagalkan Polisi

×

Setengah Ton Ganja Jaringan Sumatera-Jawa, Digagalkan Polisi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Lebih setengah ton ganja kering siap edar berhasil digagalkan Polres Metro Jakarta Barat. Ganja tersebut diduga untuk di edarkan saat Nataru 2022.

Ganja tersebut berasal dari jaringan narkoba antar pulau jawa – Sumatera. Polisi turut menangkap dan menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus dalam penangkapan tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kemudian tersangka yang kita amankan ada sebanyak 9 orang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (8/12/2021).

Sembilan tersangka tersebut berinisial SD (45), FRN (37), AA (26), S (45), N (31), SP (56), M (56), K (51), dan GN. Kesembilan orang tersebut memiliki peran berbeda-beda. Dua di antaranya, S dan N, berperan sebagai pengendali peredaran narkoba di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Polda: Ngamuk Tak Mau Bayar Tagihan di Tempat Karaoke Bukan Polisi

Pengungkapan ini merupakaan perintah bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran untuk mengungkap penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan penyalahgunaan narkotika ini merupakan upaya preventif strike untuk menggagalkan peredaran gelap Narkoba dari hulu (titik awal) hingga ke lokasi pemasaran ” kata ady

Ady melanjutkan dimana rangkaian pengungkapan ini berawal dari pengungkapan yang dilakukan dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo dan unit 3 dibawah pimpinan Kanit 3 AKP Laksamana sebelumnya dari hasil pengembangan di wilayah Jakarta barat akhir kita mengamankan di wilayah bekasi.