WAWAINEWS.ID – Setubuhi gadis pelajar kelas 6 sekolah dasar di kebun sawit, seorang pria di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, akhirnya mendekam di jeruji besi.
Pelaku berinisial TY als YI als BA (32) warga Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang diringkus petugas Polsek Banjar Agung, pada Rabu 26 April 2023.
BACA JUGA: Diimingi Uang, Tiga Pria di Tanggamus Setubuhi Anak Dibawah Umur Berulang Kali
Pelaku diringkus tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya atas laporan keluarga korban berinisial R (13) warga Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
“Hari Rabu 26 April 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku asusila terhadap seorang pelajar kelas 6 SD. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Tri Tunggal Jaya,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, Sabtu 29 April 2023.
Dalam kasus ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana asusila, tikar plastik warna-warni, dan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, T 4669 KG, yang digunakan oleh pelaku untuk menjemput serta membawa korban.
BACA JUGA: Gegara Hal Ini, Bapak Asal Pringsewu Tega Setubuhi Dua Anak Kandung
Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari saksi berinisial A (32), yang merupakan ayah sambung korban, hari Minggu (23/04/2023), sekitar pukul 19.00 WIB, korban dijemput oleh pelaku dan tidak pamit mau pergi kemana.
Sekitar pukul 22.00 WIB, korban kembali ke rumah dan diantar oleh pelaku, namun tidak sampai ke depan rumah korban. Saksi A bertanya kepada korban dari mana, tapi tidak dijawab oleh korban sehingga saksi marah dan korban langsung masuk ke dalam kamarnya.







