Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Setubuhi Pelajar SD di Kebun Sawit, Seorang Pria di Tulang Bawang Diringkus Polisi

×

Setubuhi Pelajar SD di Kebun Sawit, Seorang Pria di Tulang Bawang Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

WAWAINEWS.ID – Setubuhi gadis pelajar kelas 6 sekolah dasar di kebun sawit, seorang pria di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, akhirnya mendekam di jeruji besi.

Pelaku berinisial TY als YI als BA (32) warga Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang diringkus petugas Polsek Banjar Agung, pada Rabu 26 April 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Diimingi Uang, Tiga Pria di Tanggamus Setubuhi Anak Dibawah Umur Berulang Kali

BACA JUGA :  Lawang.. Kakek di Lamtim Rudapaksa Putrinya Sendiri Sejak 2008

Pelaku diringkus tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya atas laporan keluarga korban berinisial R (13) warga Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

“Hari Rabu 26 April 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku asusila terhadap seorang pelajar kelas 6 SD. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Tri Tunggal Jaya,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, Sabtu 29 April 2023.

BACA JUGA :  Polisi Gulung Penadah Hasil Ranmor di Bekasi, Sudah Puluhan Motor Dikirim ke Lampung dan Sumsel

Dalam kasus ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana asusila, tikar plastik warna-warni, dan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, T 4669 KG, yang digunakan oleh pelaku untuk menjemput serta membawa korban.

BACA JUGA: Gegara Hal Ini, Bapak Asal Pringsewu Tega Setubuhi Dua Anak Kandung

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari saksi berinisial A (32), yang merupakan ayah sambung korban, hari Minggu (23/04/2023), sekitar pukul 19.00 WIB, korban dijemput oleh pelaku dan tidak pamit mau pergi kemana.

BACA JUGA :  Dua Pelajar di Tanggamus Terseret Jaringan Pencurian Emas Rp150 Juta, Imbalan Cuma Rp500 Ribu

Sekitar pukul 22.00 WIB, korban kembali ke rumah dan diantar oleh pelaku, namun tidak sampai ke depan rumah korban. Saksi A bertanya kepada korban dari mana, tapi tidak dijawab oleh korban sehingga saksi marah dan korban langsung masuk ke dalam kamarnya.