Scroll untuk baca artikel
LampungSosial

Mensos Setujui Penyaluran BLT Dari Pengajuan Lamtim, Sebanyak 24.357 KK

×

Mensos Setujui Penyaluran BLT Dari Pengajuan Lamtim, Sebanyak 24.357 KK

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Kementerian Sosial (Kemensos) hanya menyetujui bantuan tunai langsung (BLT) untuk Kabupaten Lampung Timur hanya berjumlah 24.357.

Diketahui Lamtim telah mengajukan sebanyak 41.000 warganya yang berhak mendapatkan BLT melalui program kebijakan untuk mengatasi dampak ekonomi akibat virus corona atau Covid-19.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami menghaturkan ribuan terimakasih kepada Pak Menteri yang telah memberikan alokasi Bantuan Langsung Tunai kepada Kabupaten Lampung Timur sebesar 24.357 dari 41.000 bantuan yang kita usulkan,”ungkap Ziaful Bohkari, Bupati Lamtim, dalam rapat virtual dengan Kemensos, Rabu malam (15/04/2020

BACA JUGA :  Belasan Wartawan Tergabung di IWO Ikut UKW di Lampung Timur

Zaiful mengaku, besaran alokasi BLT untuk wilayah Lampung Timur, menjadi terbesar ketiga penerima bantuan yang ada di Provinsi Lampung.

Dalam rapat virtual tersebut, Zaiful meminta kemudahan kepada Kemensos untuk dapat menggunakan alokasi anggaran kepada masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah.

dia melaporkan bahwa di Kabupaten Lampung Timur terdapat sebanyak 68.000 warganya ada yang belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

“Pertanyaan dari bantuan 24 ribuan bantuan itu ada yang tidak bisa di karena berbagai hal apakah kami bisa mengalihkan kepada penerima manfaat yang lain karna di kabupaten kami ada 68 ribu warga yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun baik bantuan dari Kementrian Sosial maupun bantuan-bantuan yang lain,”tukasnya sesuai rilis yang diterima Wawai News.

BACA JUGA :  Rido Ficardo Turun Beri Bantuan Langsung di Lamtim

Menanggapi hal tersebut, Kementrian Sosial memberikan kelonggaran kepada setiap kepala daerah untuk mengatur hal tersebut karna setiap kepala daerah tentunya lebih faham akan kondisi daerahnya masing-masing.

“Saya kira kami dari Kementrian Sosial memberikan keleluasaan pak, karna bapak yang lebih tau keadaannya disana, silahkan bapak atur nanti bagaimana mekanismenya dan siapa yang paling berhak menerima bantuan ini. disesuaikan bagaimana bantuan ini diberikan kepada mereka yang membutuhkanr agar tidak tumpang tindih dengan bantuan-bantuan yang lain”.

BACA JUGA :  Sejumlah Warga Kecewa Saat Operasi Pasar di Kotabumi

Diketahui Pemerintah pusat terus memberikan kebijakan untuk mengatasi dampak ekonomi akibat virus corona atau Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberikan BLT senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin. (*/Kandar)