Paludan bersama lima aktivis lainnya diamankan di Belgia atas tuduhan ingin “menebarkan kedengkian” dengan membakar Alquran di Brussels.
– Pada September 2020, Paludan sempat dilarang masuk ke Swedia selama 2 tahun.
Sementara pada Oktober, ia dilarang masuk ke Jerman untuk beberapa waktu sesudah mengumumkan gagasan untuk melangsungkan demonstrasi provokatif di Berlin.
BACA JUGA: Ini Tiga Nilai Spiritual Kepemimpinan Kepemimpinan Gubernur Jabar
– Di tahun 2019, Rasmus Paludan juga pernah lakukan tindakan pembakaran Alquran yang dibungkus dengan daging babi.
Karena tindakan itu, account-nya sempat dikunci sepanjang satu bulan oleh faksi Facebook sesudah membuat posting yang menyangkutkan peraturan imigrasi dan kriminalitas.
– Di tahun 2029, Rasmus Paludan dijatuhkan hukuman eksperimen berkaitan tindak rasisme. Ia menyatakan banding atas hukumannya, mencakup hukuman percobaan selama 2 bulan penjara.
BACA JUGA: UAS Ajak Infakkan Harta Untuk Kampung Quran di Pesawaran
Waktu itu, Paludan hadapi 14 tuduhan, termasuk rasisme, pencemaran nama baik, dan berkendara secara ceroboh.
Paludan dilarang melakukan aktivitas sebagai pengacara kriminal selama 3 tahun dan dilarang berkendara selama satu tahun. ***