WAWAINEWS.ID – Komisi Yudisial (KY) diam-diam ternyata terus mengawal proses persidangan kasus penganiayaan wartawan di Tanggamus, oleh kepala pekon (Kakon) Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung.
Hal tersebut disampaikan Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) Adi Putra Amril usai bertemu dengan Koordinator Penghubung KY Wilayah Lampung Indra Firsada, Senin lalu saat bertandang ke Bandar Lampung.
“Benar Ketua Penghubung KY Wilayah Lampung, menyampaikan bahwa kasus penganiayaan wartawan di Tanggamus yang sedang berjalan di PN Kota Agung mendapat perhatian KY,”ungkap Adi menyampaikan kepada Wawai News, Kamis 5 Oktober 2023.
Adi menegaskan bahwa ada dua kasus yang menjadi perhatian Penghubung KY Wilayah Lampung di Tanggamus, pertama terkait anggota DPRD Tanggamus dan kedua termasuk sidang kasus penganiayaan wartawan oleh Kakon Way Nipah yang kini tengah bergulir.
BACA JUGA: Hakim Tolak Eksepsi Kakon Way Nipah, Perintahkan JPU Lanjutkan Pemeriksaan Perkara
Dalam kesempatan itu Adi pun menyebutkan mereka juga telah melaporkan prilaku salah satu Hakim di PN Kota Agung yang dianggap arogan saat menerima rekan media beberapa waktu lalu.
“Kami juga atas nama beberapa lembaga secara resmi telah melaporkan salah satu hakim ke kantor Penghubung KY Wilayah Lampung. Laporan langsung melalui surat yang telah dikirimkan pada Kamis 5 Oktober 2023,” tegas Adi.
BACA JUGA: Humas PN Kotaagung Beri Klarifikasi Terkait Sidang Terdakwa Kakon Way Nipah Digelar Diam-diam
Adi menambahkan, dipantaunya kasus penganiayaan wartawan di Tanggamus ini karena menyangkut wartawan adalah pelayan publik, sementara kepala pekon (desa) merupakan badan publik dan pemangku kebijakan.
“KY ingin agar hakim benar-benar adil dan tegak lurus, jangan sampai menjadi preseden buruk bagi Pengadilan Negeri Kotaagung akibat perkara ini” imbuhnya.