Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Sidang Perdana Penganiayaan Wartawan di Tanggamus, Kakon Way Nipah Keberatan dengan Dakwaan JPU

×

Sidang Perdana Penganiayaan Wartawan di Tanggamus, Kakon Way Nipah Keberatan dengan Dakwaan JPU

Sebarkan artikel ini
Kepala Pekon Way Nipah terdakwa kasus penganiayaan didampingi Ketua APDESI Kabupaten Tanggamus dan sejumlah Kepala Pekon saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Agung, Rabu 13 September 2023

“Dakwaan itulah yang diambil dari proses sebelumnya dari proses penyelidikan dan penyidikan sehingga diformulasikan dalam suatu bentuk surat yang dibacakan oleh penuntut umum tadi” jelasnya.

Lebih lanjut Murdian memaparkan di dalam dakwaan itu terdapat pasal-pasal yang dibacakan oleh penuntut umum berkaitan dengan dugaan perbuatan tindak pidana yang telah dibacakan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: YPPKM Sebut Penangguhan Penahanan Kakon Way Nipah Jadi Preseden Buruk

“Tadi terdakwa menyampaikan keberatan kepada Hakim Ketua, sehingga Rabu depan persidangan dilanjutkan dengan pembacaan keberatan dari terdakwa” paparnya. (*)