Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

SIGAP! Pemkot Bekasi Luncurkan Program Perlindungan bagi Pekerja Rentan

×

SIGAP! Pemkot Bekasi Luncurkan Program Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan “SIGAP” (Siap Jaga Pekerja Informal) sebagai wujud nyata kepedulian dan keberpihakan terhadap masyarakat pekerja sektor informal mulai dari pengemudi ojek daring, kuli bangunan, pedagang keliling, hingga buruh harian yang selama ini belum tersentuh perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Acara peluncuran yang digelar di Balai Patriot Kota Bekasi, Selasa (5/11/2025), berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, jajaran Forkopimda, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, pelaku usaha, komunitas pekerja informal, serta ratusan warga penerima manfaat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam sambutannya, Wali Kota Tri Adhianto menegaskan bahwa Program SIGAP lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya warga Kota Bekasi yang bekerja keras di sektor informal tanpa perlindungan jaminan sosial.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Rumah Produksi Oli Palsu di Bekasi

“Banyak warga kita yang kerja tiap hari, panas hujan, tapi kalau sakit atau kecelakaan, keluarganya bisa langsung terpukul. Lewat SIGAP, pemerintah ingin hadir dan melindungi mereka,” ujar Tri dengan nada tegas namun empatik.

Saat ini, tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi baru mencapai 44 persen. Melalui tahap pertama Program SIGAP, Pemkot menargetkan 11.666 pekerja rentan yang tersebar di seluruh kecamatan untuk mendapatkan perlindungan dasar dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data penerima manfaat dihimpun melalui verifikasi lintas dinas mulai dari Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, hingga mitra aplikator ojek daring dengan prioritas bagi warga rentan ekonomi dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5.

Tri menegaskan bahwa SIGAP bukan hanya program bantuan, tetapi langkah nyata menuju keadilan sosial.

“SIGAP ini bukan cuma soal santunan. Ini tentang pengakuan, tentang penghargaan atas kerja keras warga. Kita ingin pekerja informal merasa dilihat, dihargai, dan dilindungi oleh negara,” ucapnya.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bekasi Deklarasikan Komitmen Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan strategi berkelanjutan agar program ini tidak berhenti pada tahap simbolis.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberlanjutan SIGAP, termasuk menggandeng dunia usaha melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) dan menggalang solidaritas ASN lewat gerakan PSR (Personal Social Responsibility) ajakan bagi aparatur sipil negara untuk ikut melindungi pekerja di sekitar mereka.

Dalam sesi dialog, Tri sempat berbincang dengan Bang Dedi, seorang pengemudi ojek daring yang menjadi penerima manfaat SIGAP. Dengan nada ringan, Tri menyinggung pentingnya perlindungan kerja di tengah risiko jalanan.

“Amit-amit ya. Kalau jatuh dari motor, bukan cuma helm yang nyelamatin, tapi juga BPJS lewat program SIGAP,” ujar Tri disambut tawa hangat hadirin.

“Sekarang kalau kerja di jalan rasanya lebih tenang, Pak. Kalau ada apa-apa, keluarga saya gak bingung lagi,” katanya sambil tersenyum lega.

BACA JUGA :  Ketua Organda Kota Bekasi Mendapat Dukungan Pengurus

Program SIGAP merupakan bagian dari upaya mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Bekasi. Target jangka panjangnya, seluruh pekerja, baik formal maupun informal, akan terlindungi penuh pada tahun 2045, bertepatan dengan momentum Indonesia Emas.

SIGAP menjadi bukti bahwa negara, melalui pemerintah daerah, mampu hadir di tengah rakyat kecil. Program ini bukan sekadar intervensi sosial, melainkan fondasi kesejahteraan baru yang menempatkan pekerja informal sebagai bagian penting dari pembangunan kota.

“Kota yang kuat adalah kota yang melindungi semua warganya terutama yang paling rentan,” pungkas Tri.

Inisiatif kolaboratif antara Pemerintah Kota Bekasi dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di sektor informal. Program ini bertujuan menciptakan rasa aman, mengurangi risiko kemiskinan akibat kecelakaan kerja, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi secara berkelanjutan. ***