Ditegaskan Pemkab Lampung Timur mengikuti intruksi Kemendagri dalam pencairan ADD yang di dalamnya terdapat penghasilan tetap aparatur desa.
Hal tersebut dipertegas ketua DPRD Lamtim, Ali Johan Arif. Dia mengatakan, pencairan tersebut telah disepakati oleh Bupati Lampung Timur.
Baca Juga: Heboh.. Penerima BLT BBM di Desa Asahan ‘Dipaksa’ Belanja di e-Warong yang Ditunjuk
Politisi PDIP itu mengakui bersyukur bahwa semua penghasilan tetap tiap level pada aparatur desa akan dicairkan tanpa terkecuali meliputi Kepala Desa, Sekretaris desa, Kaur, Kasi dan Kepala Dusun diselesaikan hari ini.
Dikatakan bahwa pembayaran siltap satu triwulan sebesar Rp23 miliar.
“Untuk RT, BPD, LPM dan Linmas, sudah dianggarkan dalam APBD perubahan dan menunggu hasil evaluasi dari pemerintah Provinsi Lampung, ” Ujarnya menyebut bahwa pembayaran itu hanya untuk satu triwulan.
“Teknis pembayaran sesuai dengan mekanisme. Sesuai dana yang ada, siltap akan dibayarkan untuk satu triwulan (triwulan kedua). Sedangkan untuk triwulan berikutnya kemungkinan di awal Oktober nanyi,” pungkas Ketua DPRD. ***