WAWAINEWS.ID – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sindikat pencurian dengan kekerasan yang kerap menggunakan senjata api dengan menyasar 9 minimarket di Jakarta-Bekasi.
Sindikat perampok itu modusnya, mereka berkeliling mencari minimarket yang buka 24 jam. Dua pelaku sendiri merupakan warga Lampung Timur.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan Uang 50 Jutaan di Braja Selebah, Dua Pelaku Ditembak
Kedua perampok asal Desa Toba, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur itu terpaksa ditembak karena melawan saat pengembangan kasus.
Kedua perampok itu yakni MS (35) dan Jun (25), keduanya warga Des Toba, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Keduanya merupakan residivis.
Total ada tiga pelaku yang ditangkap dalam operasi tersebut. Namun, pelaku utama bernama Sofyan Saleh tewas ditembak lantaran melawan saat ditangkap.
BACA JUGA: Satu Perampok Rumah Wali Kota Blitar Diringkus, Ternyata Satu Pelaku Asal Lampung
“Pelaku pencurian dengan kekerasan ini adalah residivis spesialis Alfamart lintas provinsi, kelompok Lampung menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam,” ujarnya.
Kasubdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, awalnya polisi mendapat laporan berdasarkan LP/B/258/V/2023/SPKT.Sek.Jatiasih/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya terjadi tindak pidana pemerasan dan ancaman terhadap pelapor di Alfamart yang mengakibatkan kerugian Rp58,1 juta.