Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Sindikat Rampok Alfamart Dibekuk Polisi, Pelaku Asal Sekampung Udik Lampung Timur

×

Sindikat Rampok Alfamart Dibekuk Polisi, Pelaku Asal Sekampung Udik Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
AKBP Titus Yudho Uly, saat melaksanakan siaran pers, Senin 29 Mei 2023

WAWAINEWS.ID – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya  menangkap sindikat pencurian dengan kekerasan yang kerap menggunakan senjata api dengan menyasar 9 minimarket di Jakarta-Bekasi.

Sindikat perampok itu modusnya, mereka berkeliling mencari minimarket yang buka 24 jam. Dua pelaku sendiri merupakan warga Lampung Timur.

Scroll untuk baca artikel

BACA JUGA: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan Uang 50 Jutaan di Braja Selebah, Dua Pelaku Ditembak

Kedua perampok asal Desa Toba, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur itu terpaksa ditembak karena melawan saat pengembangan kasus.

Kedua perampok itu yakni  MS (35) dan Jun (25), keduanya warga Des Toba, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Keduanya merupakan residivis.

Total ada tiga pelaku yang ditangkap dalam operasi tersebut. Namun, pelaku utama bernama Sofyan Saleh tewas ditembak lantaran melawan saat ditangkap.

BACA JUGA: Satu Perampok Rumah Wali Kota Blitar Diringkus, Ternyata Satu Pelaku Asal Lampung

“Pelaku pencurian dengan kekerasan ini adalah residivis spesialis Alfamart lintas provinsi, kelompok Lampung menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam,” ujarnya.

Kasubdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, awalnya polisi mendapat laporan berdasarkan LP/B/258/V/2023/SPKT.Sek.Jatiasih/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya terjadi tindak pidana pemerasan dan ancaman terhadap pelapor di Alfamart yang mengakibatkan kerugian Rp58,1 juta.