Hukum & Kriminal

Sindikat Rampok Alfamart Dibekuk Polisi, Pelaku Asal Sekampung Udik Lampung Timur

×

Sindikat Rampok Alfamart Dibekuk Polisi, Pelaku Asal Sekampung Udik Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
AKBP Titus Yudho Uly, saat melaksanakan siaran pers, Senin 29 Mei 2023

Modusnya kedua pelaku menghampiri pelapor dengan golok dan pistol. Kemudian memaksa korban menunjukkan dan membuka brangkas uang. Lalu pelaku mengambil uang yang berada di dalam brangkas.

Setelah berhasil mengambil seluruh uang tersebut pelaku pergi meninggalkan lokasi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang tunai sejumlah tersebut dilaporkan ke Polsek Jatiasih untuk pengusutan lebih lanjut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Dor.. Satu Perampok Uang Supir Truk di Terbanggi Besar Ditembak Polisi

“Selain melakukan tindak pidana tersebut di atas pelaku melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama di beberapa lokasi yang berada di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya,” kata AKBP Titus Yudho Uly, dalam siaran pers, Senin (29/5/2023).

SS diakui sebagai kapten yang mencari rekan untuk merampok menggunakan pistol rakitan dan golok bersama rekannya Jun.

“Keduanya selalu mengincar Toko Alfamart karena banyak toko Alfamart buka 24 jam. Mencari jam sepi untuk memulai perampokan. Tak segan melakukan pembacokan jika melawan. Misalnya di Alfamart Pasar Minggu, yang membuat korban luka berat dan dibawa ke RS Fatmawati,” kata AKBP Titus Yudho Uly.

BACA JUGA :  Bus BTS Segera Beroperasi di Kota Bekasi, Ini Koridor Pertamanya

BACA JUGA: Tertangkap, Otak Perampokan Petani di Pesawaran Ternyata Tukang Ojek

Tim Opsnal Unit 2 Tahbang/Resmob mendatangi beberapa tempat kejadian perkara. Diketahui pelaku diduga berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor Vario Hitam, menggunakan senjata api dan golok. Kemudian Tim Opsnal Unit 2 Subdit Tahbang/Resmob melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian tersebut.

Pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 12.00 WIB Tim Opsnal Unit 2 Tahbang/Resmob mendapatkan informasi ada ciri-ciri pelaku di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Selanjutnya Tim Opsnal Unit 2 Tahbang/Resmob yang dipimpin Kanit 2 Kompol Maulana Mukarim, mendatangi lokasi target di toko jus buah di pinggir Jalan Sirsak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Petugas berhasil mengamankan pelaku SS dan mengamankan rekan pelaku Jun di Hotel Gandamanah, Bantar Gebang, Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Lampung Adopsi Sistem Pengelolaan Sampah Surabaya

BACA JUGA: Perampok Bank Syariah Metro Madani Bacok Karyawan dan Gasak 3 HP Xiaomi

Ini rincian lokasi Alfamart;

1. Alfamart Jalan Raya Jatiasih-Bekasi 10 Mei 2023, 02.48 WIB;

2. Alfamart IV Jalan Raya Lenteng Agung, Kel Lenteng Agung Kec Jagakarsa, Jaksel, 20 Feb 2023 jam 3.30 WIb;

3. Alfamart Lenteng Agung Jalan Raya Lenteng Agung Barat sebelah Kantor PDIP, 11 Maret 2023 jam 4.00 WIB;

4. Alfamart Lenteng Agung Timur, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel, 26 Maret pukul 3.45 WIB;

5. Alfamart Jalan Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jaksel, 12 Mei jam 11.43 WIB;

BACA JUGA: Perampok di Pasir Sakti Dibekuk, Satu Pelaku Ternyata Asal Magelang

6. Alfamart Warung Jati Barat, Kalibata, Pancoran, Jaksel, 17 April jam 3.23 WIB;

7. Alfamart Duren Tiga, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, 1 Feb 2023, pukul 3.30 WIB;

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga di Lamtim, Rugikan Negara Capai Rp50 Miliar

8. Alfamart Jalan Otista Raya Jatinegara Jaktim 10 April 2023 5.00 WIB;

9. Alfamart Jalan Kebagusan Raya, Pasming, Jaksel, 25 Maret jam 2.51WIB.

BACA JUGA: Perampok Alfamart di Wayratai Sudah Dibekuk, Ternyata Mantan Karyawan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni: 1 buah golok dengan sarung kayu warna cokelat. (Satu) pucuk senjata api rakitan; 1 (Satu) unit mobil Avanza warna putih; 2 (Dua) pasang jenis pelat nopol : B 9269 KG, dan B 1752 NOD, 1 (Satu) lembar STNK mobil; 1 (Satu) unit handphone warna biru muda; 1 (Satu) unit handphone dengan silikon warna hitam; 1 (Satu) unit handphone Nokia wama hitam; 1 (Satu) pasang sepatu warna coklat; 1 (Satu) pasang sepatu warna hitam, 1 (Satu) buah helm Maxim; 1 (Satu) buah jaket Maxim hitam; 1 (Satu) buah dompet warna Coklat;

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 365 KUHPidana junto Pasal 65 KUHPidana. (*)