TANGGAMUS – Korban penganiayaan oleh Yogi, mengaku kecewa setelah beredar berita Polisi melakukan penyitaan barang bukti berupa korek api menyerupai senjata api dalam kasus penganiayaan Juru Parkir (JP) di Pasar Wonosobo, Tanggamus, Lampung.
Polisi di Polsek Wonosobo, Tanggamus diminta “Presisi” sesuai slogan Polri yang didengungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pasalnya, Burdadi Juru Parkir di Pasar Wonosobo Tanggamus sebagai korban penganiayaan oleh Yogi mengaku kecewa lantaran barang yang disita polisi dari pelaku hanya sebuah korek api yang disebutkan menyerupai senjata api.
Menurut dia dengan penuh keyakinannya, barang yang disita polisi dari pelaku yang diberitakan, bukan barang yang digunakan saat menembakinya ketika kejadian penganiayaan oleh pelaku Yogi dan adiknya Opi di Pasar Wonosobo.
“Banyak saksi yang melihat bahwa senjata yang digunakan pelaku berupa pistol asli, berwarna hitam agak pendek dan bukan seperti gambar pada pemberitaan itu. Karena saat ditembakkan pelaku terdengar suara seperti pistol asli bersuara ctes ctes ctes,”ujar Burdadi meminta polisi transparan dalam menangani kasusnya.
Keyakinannya Burdadi apa yang disita polisi berupa korek api menyerupai pistol asli itu diduga ada rekayasa. Pasalnya Burdadi mengaku melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa pistol yang digunakan pelaku menembaknya adalah warna hitam agak pendek.
“Jadi tidak seperti pada gambar yang di berita itu, suaranya juga ctes ctes ctes gitu,” kata Burdadi sambil menahan rasa sakit pada lengannya saat ditemui di kediamannya, Jumat 6 Desember 2024.
Dalam hal ini, Burdadi berharap agar persoalan yang menimpanya diusut secara tuntas, ia juga berharap supaya pihak penegak hukum tegak lurus.
“Saya berharap kasus yang menimpa saya ini tegak lurus, pelaku ditangkap dan diusut secara terang benderang tanpa ada rekayasa,” harapnya.
Hal yang sama dikatakan oleh saksi lain bahwa senjata yang digunakan oleh pelaku menembak korban berbentuk pistol berwarna hitam agak pendek dan mengeluarkan suara mirip senjata api.
“Saya lihat juga, warnanya hitam agak pendek, bukan seperti gambar yang beredar di pemberitaan itu, suaranya juga ctes saat pelaku meletuskan senjatanya ke atas” ujar Mispan membenarkan pernyataan korban.
Keterangan warga yang lain pun demikian, aksi kekerasan dengan ancaman senjata api yang dilakukan oleh pelaku Yogi bukan pertama kali terjadi bahkan sering bertindak seenaknya dengan membawa senjata api tetapi hingga kini belum pernah diproses hukum.
Sementara Kepolisian Sektor (Polsek) Wonosobo, Iptu Tjasudin mengatakan bahwa penyitaan barang menyerupai senjata api tersebut merupakan tindak lanjut proses penyelidikan laporan dugaan penganiayaan terhadap petugas parkir bernama Burdadi Efendi selaku pelapor.
Diketahui sebelumnya dari video beredar terdengar bahwa pelaku penganiayaan Jukir di Pasar Wonosobo tersebut sempat mengeluarkan senjata api dan membuang tembakan. Namun dari keterangan polisi senjata api tersebut adalah korek api yang bentuknya menyerupai senjata api asli.
“Saat ini kami telah melakukan penyitaan korek api berbentuk senjata api dari terlapor Yogi. Korek tersebut diduga digunakan terlapor untuk mengintimidasi pelapor,” kata Iptu Tjasudin, Kamis (5/12/2024).
Kapolsek menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi di Pasar Wonosobo, pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Laporan terkait insiden ini diajukan oleh Burdadi Efendi, seorang juru parkir pasar setempat, dengan terlapor bernama Yogi.***