Scroll untuk baca artikel
Lampung

Skandal Baru di Pemkot Metro, Tujuh Outsourcing Siluman, Anggaran Hantu dan Potensi Jerat Hukum

×

Skandal Baru di Pemkot Metro, Tujuh Outsourcing Siluman, Anggaran Hantu dan Potensi Jerat Hukum

Sebarkan artikel ini
Foto: Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Kun Komariyati

KOTA METRO – Pemerintah Kota Metro kembali diguncang isu proyek “siluman”. Setelah heboh polemik anggaran makan-minum misterius tahun lalu, kini muncul dugaan perekrutan tujuh tenaga outsourcing tanpa dasar hukum dan tanpa jejak di dokumen anggaran resmi.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Kun Komariyati, menegaskan bahwa pengangkatan tenaga outsourcing itu ibarat hantu, ada orangnya, tapi tak jelas dari mana asal anggarannya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Selama ini tidak pernah dibahas dalam RKPD, KUA-PPAS, raperda, perda, bahkan realisasi anggaran semester pertama. Jadi jelas-jelas tidak ada mata anggaran untuk proyek ini. Lalu dari mana biayanya?” sindir Kun, Senin (25/8/2025).

BACA JUGA :  Alzier: Jangan 'Ngotak' Aja Dekat Bupati-Gubernur, Bina Korp Wartawannya

Kun menduga, jika benar outsourcing ini baru berjalan dua bulan terakhir, maka kegiatan tersebut layak dicap sebagai proyek “siluman” yang bisa menabrak hukum.

“Bahkan dalam Inpres No.1 Tahun 2025 tidak ada dasar hukum terkait pagu anggaran kegiatan seperti ini. Jadi ini sudah kelewat nekat,” ujarnya.

Kun juga menyayangkan, di tengah ribuan tenaga honorer yang masih menanti kepastian, Pemkot Metro justru sibuk menambah tenaga outsourcing ilegal.

“Disaat honorer masih butuh solusi bijak, pemerintah kota malah menambah persoalan baru dengan proyek outsourcing yang bahkan tidak jelas payung hukumnya,” kritiknya.

Kasus ini mengingatkan publik pada skandal sebelumnya, anggaran makan-minum “siluman” yang sempat viral dan memalukan wajah Pemkot Metro. Kun mengingatkan, jangan sampai pola yang sama terus diulang.

BACA JUGA :  Pertikaian Antar Wartawan di Mesuji Berujung Saling Lapor ke Polisi, Gegara 'Amplop'

“TAPD dan BPKAD harus bertanggung jawab. Inspektorat wajib turun tangan agar jangan sampai kota ini terus jadi panggung proyek siluman,” tegasnya.

Jika dibiarkan, kasus ini bukan hanya soal etika pengelolaan keuangan, tapi juga bisa menyeret para pejabat ke ranah hukum. ***