Scroll untuk baca artikel
LampungPendidikan

SMA Negeri 1 Pringsewu Diduga Lakukan Rekayasa Administrasi, Cuci Tangan atas Pengeluaran Siswa

×

SMA Negeri 1 Pringsewu Diduga Lakukan Rekayasa Administrasi, Cuci Tangan atas Pengeluaran Siswa

Sebarkan artikel ini
Foto: Gerbang masuk SMA Negeri 1 Pringsewu, (foto_dok/net)

PRINGSEWU – Dunia pendidikan di Lampung kembali tercoreng. SMA Negeri 1 Pringsewu, sekolah yang kerap dibanggakan sebagai “unggulan”, kini terseret dugaan rekayasa administratif setelah memaksa orang tua siswa kelas XII, MIC (17), menandatangani surat seolah-olah sukarela menarik anaknya dari sekolah.

Padahal, faktanya jelas, sekolah sendiri yang mengaku “tidak sanggup lagi mendidik” MIC karena tertinggal pelajaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ayah MIC, Andre, mengaku dipanggil pihak sekolah pada 2 Agustus 2025. Dalam pertemuan itu, sekolah terang-terangan menyatakan tidak mampu lagi membina MIC.

“Kalau memang mau dikeluarkan, keluarkan saja secara resmi. Tapi jangan dipaksa kami bikin surat seolah-olah kami menarik anak dari sekolah. Itu bukan kemauan kami, tapi kemauan sekolah. Ini namanya rekayasa,” tegas Andre sebagaimana dikutip Wawai News, Selasa 19 Agustus 20025.

Keluarga akhirnya memilih memindahkan MIC ke SMA Xaverius Pringsewu, yang langsung menerima tanpa mempermasalahkan status MIC. Ironis, sekolah swasta justru lebih terbuka dibanding sekolah negeri yang seharusnya menjunjung tinggi asas inklusi pendidikan.

Keluarga MIC kemudian meminta surat resmi keterangan dikeluarkan pada 8 Agustus 2025. Alih-alih diberikan, pihak sekolah justru kembali menyodorkan skenario bahwa keluarga menarik anak secara sukarela.

“Ini jelas cara sekolah menghindar dari tanggung jawab moral maupun administratif. Mereka ingin terlihat bersih di atas penderitaan anak kami,” ujar Andre.

Lebih parah, barang-barang MIC berupa tas dan buku sempat ditahan pihak guru, padahal MIC sudah harus masuk sekolah baru pada 11 Agustus 2025.

“Menahan barang anak jelas tindakan sewenang-wenang. Itu berpotensi melanggar hak anak atas pendidikan,” tegas Andi Wijaya, kakak MIC. Barang baru bisa diambil pada 12 Agustus 2025.

SHARE DISINI!