BEKASI – SMKN 5 Bekasi, memberi klarifikasi terkait video pernyataan dari Sekretaris PC NU Kota Bekasi Nurcholik, yang menyebutkan jika Kepsek melarang kegiatan Maulid Nabi dengan mengatakan kegiatan itu bid’ah.
Dalam video tersebut, Sekretaris PCNU Kota Bekasi Nurcholik mengatakan apa yang disampaikan itu berdasarkan laporan yang diterimanya pada 1 Oktober 2024 dari wali murid bahwa Kepsek SMKN 5 Bekasi, melarang kegiatan Maulid Nabi di sekolahnya.
Menanggapi video beredar tersebut, Plt Kepala SMKN 5 Bekasi Lia Yuni Amalia menyanggah pernyataan tersebut dengan menyebut bahwa informasi yang diterima Sekretaris PC NU dan disampaikan melalui video yang tersebar itu, tidak benar.
“Saya jelaskan, ditunjuk dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Plt Kepsek SMKN 5 Bekasi pada 24 September 2024. Keesokan harinya baru datang ke SMKN 5 untuk memperkenalkan diri sekaligus mengikuti tadarusan di halaman sekolah,”ujar Lia Yuni Amalia kepada wartawan Rabu 2 Oktober 2024.
Pada keesokan harinya, yakni Jumat, baru pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) dengan Plt Kepsek sebelumnya Hary Prabowo. Sehingga segala bentuk kegiatan yang telah diagendakan atas perintah Kepsek lama untuk bisa menyesuaikan dengan Plt Kepsek yang baru.
Seperti panitia peringatan hari besar islam (PHBI) atau semua progam kegiatan kegiatan dibawah kendali wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan MGMP Guru PAI, termasuk puncak acara mualid Nabi yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal September 2024 di tunda pelaksaanaan bukan dilarang.
“Saya hanya ingin sampaikan, bahwa saya belum pernah berbicara dengan wali murid atau peserta didik kecuali memberi motivasi pada saat pertama perkenalan,”ujarnya mengatakan pada saat perkenalan dan memberi motovasi ke peserta didik tidak berbicara terkait acara Maulid Nabi.
Tapi, ia mengakui mendapatkan laporan guru bidang kesiswaan menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan yang belum terealisasi dengan Kepsek sebelumnya, salah satunya adalah Maulid Nabi, tapi kegiatan lomba sudah selesai dilaksanakan, kemudian tournamen dan keputrian.
Mendapat laporan tersebut Lia mengaku, sempat mempertanyakan terkait kegiatan Maulid kepada guru kesiswaan tersebut, lalu disampaikan bahwa pelaksanaan lomba-lomba telah selesai, hanya tinggal pelaksanaan acara puncak yang belum digelar.
“Saat itu sesuai jadwal Maulid Nabi disampaikan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober, tidak ada pemberitahuan 30 September. Saya sampaikan ke guru bagian kesiswaan bahwa pada 2 Oktober, sudah ada jadwal yang tidak bisa ditunda di SMKN 1 Tarumajaya akan hadir pengawas pembina, jadi ga enak sudah janji. Saya minta jadwal Maulid digeser, bukan melarang ya,”tegas Lia, membantah jika melarang apa lagi menyebut jika Maulid Nabi SAW itu Bid’ah.
“Saya pastikan ga ada kata-kata ga boleh atau melarang acara Maulid Nabi di SMKN 5. Apa lagi jika menyebut Maulid Nabi itu bid’ah, saya hanya minta digeser waktu pelaksanaan, silakan koordinasi dengan WK lain, saya tidak kasih tanggal saya hanya tidak bisa jika dilaksanakan tanggal 2 Oktober 2024,”imbuhnya.
Lebih lanjut Lia Yuni Amalia, mengakui bahwa terkait video beredar menyebut dirinya melarang Maulid Nabi sudah sampai ke pihak KCD Wilayah 3 Jabar. Ia pun mengakui telah diminta klarifikasi dan telah menjelaskan secara gamblang bahwa tidak ada, apa yang dituduhkan seperti dalam video yang beredar itu.
“Terakhir saya perlu tegaskan, silahkan tanya di SMKN tempat saya sebagai Kepsek definitif di Taruma Jaya, bahwa tahun lalu kami juga menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW, jadi tidak ada alasan jika menyebut saya melarang apalagi mengatakan bid’ah terkait pelaksanaan Maulid Nabi,”ujarnya menunjukkan foto pelaksanaan Maulid Nabi di SMKN 1 Taruma Jaya pada tahun 2023 lalu.***