Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Solar Tumpah, Warga Terjungkal: Sopir BBM Diringkus Polisi di Labuhan Ratu

×

Solar Tumpah, Warga Terjungkal: Sopir BBM Diringkus Polisi di Labuhan Ratu

Sebarkan artikel ini
Seorang warga menunjuk keran untuk memasukkan solar ke dalam mobil yang tepergok di Jalan ZA Pagar Alam, Gang Dempo, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Minggu (14/12/2025). - Foto doc ist

LAMPUNG — Lagi, upaya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lampung di bongkar warga, kali ini terjadi Jalan ZA Pagar Alam, Gang Dempo, Kelurahan Labuhan Ratu, yang sempat viral, akhirnya berakhir di kantor polisi.

Sopir pembawa solar yang sempat tepergok warga akhirnya diamankan aparat Polresta Bandar Lampung, setelah aksinya meninggalkan jejak bukan hanya bau menyengat, tetapi juga jalanan licin yang membahayakan pengguna jalan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA :  46 Pemuda Digiring ke Polresta Bandar Lampung, Sajam dan Kendaraan Diamankan

“Benar, sopir yang membawa solar di Gang Dempo sudah kami amankan dan saat ini berada di kantor polisi,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Menurut Faria, polisi masih mendalami asal-usul dan peruntukan solar yang dibawa pelaku. Penyelidikan difokuskan pada dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi komoditas yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk diputar diam-diam di gang permukiman.

Peristiwa ini bermula saat warga mendapati solar berceceran di badan jalan, menimbulkan bau menyengat dan membuat aspal licin bak arena seluncur dadakan. Beberapa pengendara dilaporkan nyaris terjatuh, bahkan ada yang benar-benar kehilangan keseimbangan.

BACA JUGA :  Keributan Dini Hari Terjadi di Tokyo Space Kafe Rawa Laut, Satu Pengunjung Tewas

Seorang pengemudi ojek online, Ahmad (41), mengaku resah dengan kondisi tersebut.

“Baunya menyengat. Jalan jadi licin, ada pengendara hampir jatuh,” katanya.

Kecurigaan warga mengarah pada sebuah mobil hitam yang diduga membawa solar dan melakukan pemindahan BBM menggunakan peralatan khusus.

Bagi warga, pemandangan itu bukan sekadar mencurigakan, tetapi juga menyakitkan di tengah kelangkaan dan antrean solar, ada pihak yang justru “menyulap” jalan umum menjadi lokasi operasional ilegal.

“Warga yang benar-benar butuh solar merasa dirugikan. Jangan seperti ini,” tambah Ahmad.

Tak ingin kejadian berlarut, warga akhirnya menghentikan kendaraan tersebut dan melaporkannya ke polisi. Langkah cepat warga ini pun berujung pada pengamanan sopir oleh aparat.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga di Lamtim, Rugikan Negara Capai Rp50 Miliar

Kasus ini kini ditangani Polresta Bandar Lampung untuk mengungkap dugaan pencurian atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa solar bersubsidi bukan barang bebas edar, apalagi komoditas untuk dimainkan di balik gang sempit.

Selain merugikan negara, praktik semacam ini juga membahayakan keselamatan publik karena satu tetes solar di jalan bisa berarti satu pengendara terjungkal.***