JAKARTA – Pengemudi mobil Toyota Fortuner yang memalsukan pelat Dinas TNI dan mengaku adik jenderal hanya tertunduk lesu, tak lagi temperamen, seperti saat di KM 56 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang sempat cekcok dengan warga.
Pierre WG Abraham nama sopir arogan itu, hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis 18 April 2024.
Diketahui jika Pierre WG Abrahan merupakan warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka dalam pemalsuan pelat dinas TNI dan telah resmi ditahan polisi.
Sosok Pierre viral sempat viral di media sosial karena aksi arogannya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 56. Dia terlibat cekcok mulut hingga mengaku adik jenderal ketika ditanya perihal pelat dinas TNI pada mobilnya.
Polisi memastikan bahwa, Pierre bukan anggota TNI. Begitu pun Pelat dinas TNI bernomor 84337-00 adalah palsu. Pelat itu terakhir adalah milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi dan tidak punya hubungan famili dengan si pengemudi Fortuner.
Kekinian Pierre WG Abraham telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Sopir Fortuner arogan itu terancam hukuman 6 tahun penjara.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, menegaskan Pierre telah ditetapkan senagai tersangka.
“Tersangja dijerat dengan Pasal 263 KUHP. Pasal tersebut diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun,” kata Kombes Wira Satya Triputra pada Kamis (18/4).
Adapun identitas tersangka yaitu inisial PWGA, lahir di Manado, 1 Agustus 1971, merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Dipastikan bukan anggota TNI.
Diketahui bahwa Pierre ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Senin (16/4) lalu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti di antaranya 2 buah pelat dinas Mabes TNI bernomor 84337-00 yang sempat dibuang di Lembang, Jawa Barat.
“Barang bukti yang sudah kami sita di antaranya 2 buah pelat nomor Mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang digunakan pelaku, yang mana pelat tersebut berhasil kami ambil di lokasi pembuangan di suatu tempat di Lembang, Jawa Barat,” katanya.
Selain itu, polisi menyita baju yang digunakan tersangka saat kejadian dan juga mobil Toyota Fortuner milik tersangka.
“Satu unit kendaraan jenis Fortuner warna hitam dengan pelat nomor asli B-1461-PJS, satu lembar STNK Fortuner dengan nomor B-1461-PJS,” tuturnya
Pemilik Pelat Dinas Lapor Polisi
Aksi arogan Pierre ini terjadi di Km 56 Tol Jakarta-Cikampek pada 10 April 2024. Polisi berkolaborasi dengan Puspom TNI menangkap pelaku di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 16 April 2024.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, setelah kejadian viral tersebut pihak Puspom TNI melakukan pengecekan pelat nomor dinas TNI tersebut di database. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelat dinas Mabes TNI bernomor 84337-00 teregister atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.