JAKARTA – Ngeri, mendengar pengakuan Fauzan Fahmi (43) pria pelaku mutilasi wanita berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan terpisah antara badan dan kepala di Muara Baru, Jakarta Utara.
Pengakuan Fauzan seperti dilihat wawai news pada video Instagram @kasubditjatanraspmj, Minggu 3 November 2024, Fauzan mengakui bahwa melakukan pemutilasian terhadap SH pada Minggu (27/10) di rumahnya.
Ada pun yang dibuang Fauzan terlebih dulu adalah kepala korban terlebih dulu. Baru keesokan harinya, bagian badan SH yang di membuang bagian dan ditemukan berada di Danau Muara Baru.
Fauzan mengakui saat melakukan pembunuhan terhadap SH karena emosi dan mengaku diluar kesadarannya. Fauzan dalam video itu mengakui tidak mengetahui pembunuhan karena ia merasa tidak melihat apa-apa.
“Saya itu bikin emosi aja kali,” ucap Fauzan dalam video yang diunggah di akun Instagram @kasubditjatanraspmj, dilihat detikcom, Sabtu (2/11/2024).
Diketahui bahwa kasus mutilasi tersebut terungkap pada saat bagian badan ditemukan pada Selasa (29/10). Badan korban saat itu ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan badan dibungkus karung, selimut, hingga kardus.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Fauzan Fahmi (43), kepada polisi Fauzan mengakui jika korban SH, sempat mengucapkan perkataan yang menghina istri dan orang tuanya. Kemudian Fauzan membunuh korban.
“Korban ini ngerendahin istrisaya, ibu saya. Korban mengucapkan istri saya pelacur, orang tua saya pelacur,”kata Fauzan.
Polisi mengatakan saat itu korban SH sedang datang ke rumah Fauzan pada Minggu (27/10). Polisi mengatakan Fauzan langsung membunuh SH dengan cara mencekik lehernya hingga tak sadarkan diri.
Pelaku dan Korban Pernah Nikah Siri
Antara pelaku dan korban mutilasi pernah dalam satu ikatan pernikahan secara siri. Fauzan mengakui jika dirinya dan korban pernah menikah secara siri.
“Dua tahun lalu kita pernah nikah siri. Cuma sudah bubar,” ungkap Fauzan seperti dilihat detikcom dalam video Instagram @kasubditjatanraspmj, Sabtu (2/11/2024).
Dalam video tersebut, Fauzan juga mengaku sudah lama tidak berhubungan dengan korban. Hingga akhirnya, pada Minggu (27/10), Fauzan menyebut SH berkunjung dan meminta ikan. Saat itu juga Fauzan menghabisi SH.
Fauzan Fahmi (43) mengaku membunuh dan memutilasi mantan istri sirinya, SH (40), karena sakit hati dan perbuatan kejinya itu dilakukan saat korban tidak sadarkan diri.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Fauzan memutilasi korban setelah mencekiknya hingga tidak sadarkan diri. Pembunuhan itu terjadi di rumah Fauzan di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (27/10).
“Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang di samping rumah pelaku,” kata Rovan dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).
Setelah itu, Fauzan mengambil sebilah pisau. Di saat korban tidak sadarkan diri itu, Fauzan langsung memutilasi korban.
“Selanjutnya pelaku mengambil pisau dan langsung memutilasi korban,”ungkapnya.***