LampungSosial

Sosialisasi KHA di Tanggamus Diminta Kegiatan Nyata

×

Sosialisasi KHA di Tanggamus Diminta Kegiatan Nyata

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Wakil Bupati Tanggamus, AM Syafi’i meminta agar melakukan kegiatan nyata setelah adanya sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA).

Menurutnya sosialisasi KHA perlu dilakukan agar hak anak akan terwujud manakala setiap orang dewasa memahami dan menghayatinya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Syafi’i menyampaikan, perlindungan terhadap anak tidak saja berkaitan dengan orang tua dan keluarga, tetapi melibatkan semua orang dewasa di manapun dan kapanpun ia berada.

Wabub berharap melalui acara ini akan segera dilakukan kegiatan nyata yang lebih komprehensif dan masif untuk menjadikan Tanggamus sebagai Kabupaten layak anak.

“Sosialisasi tentu harus dipahami secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat terkecil di Pekon dan Kelurahan” kata Syafi’i saat menghadiri sosialisasi KHA di Aula Serumpun Padi, Gisting, Senin (27/6/22).

BACA JUGA :  Tambah Tujuh, Terkonfirmasi Covid-19 di Lamsel Tembus 50 Kasus

Sementara Ketua TP PKK Tanggamus, Sri Nilawati Syafi’i mengungkapkan, maksud dan tujuan sosialisasi ini agar peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak.