WAWAINEWS.ID – Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan (SP3) Supriansyah meminta seluruh atribut seperti spanduk atau baliho yang mencantumkan foto Dewi Handajani sebagai Bupati Tanggamus di Puskesmas, sekolah, Kantor Desa dan lainnya untuk dicopot.
“Ini agar menjadi perhatian bersama mengingat bersangkutan Dewi Handajani sudah bukan lagi Bupati Tanggamus, terhitung 20 September 2023. Apalagi sosoknya terdaftar sebagai bakal Caleg dari salah satu partai peserta Pemilu,”tegas Supriyansyah Ketua SP3 kepada Wawai News, Kamis 21 September 2023.
BACA JUGA: Bupati Tanggamus Baru Tinggalkan Rumah Dinas Tadi malam
Supriyansyah pun meminta agar Bawaslu Kabupaten Tanggamus tanggap terkait hal tersebut. Pasalnya Dewi Handajani diketahui menjadi salah satu Bacaleg sehingga tujuan terciptanya kondisi Pemilu yang kondusif bisa terwujud.
Menurutnya terhitung 20 September 2023 bahwa Dewi Handajani tidak lagi sebagai Bupati Tanggamus. Jadi tidak ada alasan perkantoran seperti Puskesmas, RSUD, atau Posyandu tetap membiarkan foto Dewi Handajani mengatasnamakan Bupati tetap terpasang.
“Mari kita bangun kembali Kabupaten Tanggamus yang kita cintai dimulai dari Komitmen menjaga heterogenitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bukan kepentingan kelompok tertentu,”tegas Supriyansyah mengakhiri agar menjadi maklum.
BACA JUGA: Tolak Sekda Jadi Plh Bupati Tanggamus, SP3 Desak Kemendagri Segera Umumkan Nama Pj Bupati
Diketahui saat ini Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis ditunjuk sebagai Plh Bupati menggantikan Dewi Handajani yang telah selesai masa jabatan lima tahunnya. Penunjukan Plh karena terjadi kekosongan jabatan belum keluarnya penunjukan dari Kemendagri.
SP3 pun sebelumnya telah menolak Hamid Heriansyah Lubis sebagai Plh Bupati dengan mendesak Kemendagri segera mengeluarkan SK Penunjukan Pj Bupati Tanggamus sesuai usulan DPRD dan Gubernur Lampung.