Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Spesialis Subuh: Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi, Salah Satunya Mahasiswa

×

Spesialis Subuh: Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi, Salah Satunya Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Empat Pelaku Curanmor di Bandar Lampung berhasil ciduk Polisi, dalam operasi dini hari, sementara 3 rekannya masih kabur alias buron, Senin 14 Juli 2025- foto doc ist

BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung sukses meringkus dua komplotan pencuri sepeda motor alias Curanmor yang belakangan ini kerap bikin resah warga. Total 4 pelaku diciduk dalam operasi dini hari, sementara 3 rekannya masih kabur entah ke mana mungkin sedang “kuliah lapangan” versi kriminal.

Komplotan pertama terdiri dari BA (21), HHM (20), dan AD (21), plus dua pelaku lainnya yang masih menyandang gelar DPO (Daftar Pencarian Orang), yakni RD dan VR. Sedangkan komplotan kedua lebih ringkas, SN (23) ditangkap, IE masih “di luar jaringan”.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sekelompok pemuda asal, Marga Sekampung, Lampung Timur ini biasanya menjalankan aksi Curanmor pada subuh bagi mereka adalah prime time, bukan untuk ibadah, tapi untuk membobol pagar kosan dan menggondol motor orang.

BACA JUGA :  Arinal, Raih Pernghargaan Kategori Kesehatan dan Pertanian

“Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena para pelaku melawan saat akan ditangkap. Jadi bukan karena polisi iseng-iseng pengen nembak,” jelas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (14/7/2025).

Kapolresta membeberkan, kelompok ini sudah “berkeliling” di 9 lokasi berbeda di Bandar Lampung untuk aksi mereka. Mereka “bermain” di kawasan Kedaton, Sukarame, dan Kemiling daerah yang kini boleh jadi sudah trauma dengan suara kontak motor di pagi buta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 unit sepeda motor. Tiga di antaranya hasil curian, dua sisanya jadi semacam ojek operasional para pelaku saat mencari mangsa sistem transportasi yang efisien sekaligus ilegal.

Salah satu aksi paling nekat terjadi di sebuah kosan di Sukarame, di mana mereka sukses menggondol dua motor sekaligus dalam satu sesi, dengan bonus, merusak gembok pagar ala ninja.

BACA JUGA :  Kades Batu Badak Bacok Warga, Akhirnya Berakhir Manis: Luka Dalam Diselesaikan oleh "Amplop"

“Mereka merusak gembok pakai kunci L dan kontak motor pakai kunci Letter T. Kombinasi L dan T ini bukan soal ukuran baju, tapi toolkit wajib para pencuri,” kata Kombes Alfret, sambil menambahkan bahwa mereka biasa beroperasi mulai dini hari hingga subuh.

Tak kalah menarik, dari keempat pelaku yang sudah diamankan, salah satunya ternyata mahasiswa universitas negeri ternama di Bandar Lampung. HHM, inisialnya bukannya ikut organisasi kampus atau magang di perusahaan, ia malah “menampung” teman-teman satu desa untuk jadi mitra dalam bisnis kriminal.

“Ini yang sedang kami dalami. Apakah dia semacam CEO start-up curanmor yang merekrut anak-anak kampung halaman, atau hanya sekadar ‘kost gratis asal ikut nyolong’,” ujar Kapolresta.

BACA JUGA :  Kejati Lampung Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana BOS Afirmasi Tanggamus

Kini keempat pelaku harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara waktu yang cukup lama untuk merenung, menyelesaikan skripsi, atau bahkan membuka kelas motivasi ‘Jangan Ikut Saya’ untuk narapidana baru (rls).***