Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Diimingi Uang, Tiga Pria di Tanggamus Setubuhi Anak Dibawah Umur Berulang Kali

×

Diimingi Uang, Tiga Pria di Tanggamus Setubuhi Anak Dibawah Umur Berulang Kali

Sebarkan artikel ini
Tiga Pria di Tanggamus Setubuhi Anak Dibawah Umur - foto dok ist
Tiga Pria di Tanggamus Setubuhi Anak Dibawah Umur

WAWAINEWS.ID – Satu anak dibawah umur jadi korban persetubuhan oleh tiga pria dewasa di wilayah Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. Modusnya dengan mengimingi-imingi korban sejumlah uang.

Saat ini Tiga Pria di Tanggamus setubuhi anak dibawah umur tersebut telah ditangkap polisi dan akan menikmati lebaran idulfitri di balik jeruji besi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketiga pelaku itu berinsial KH (35), MR (34) dan MS (30) yang merupakan warga Kecamatan Cukuh Balak.

Pemuda Asal Tanggamus Nekat Cabuli Gadis Pelayan Bakso di Toilet

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan bahwa tiga pria di Tanggamus setubuhi anak dibawah telah ditangkap atas dasar 3 laporan yang masuk ke Polres Tanggamus pada 30 November 2022. Tak perlu waktu lama ketiganya langsung ditangkap.

“Para pelaku berhasil ditangkap kemarin Kamis 30 Maret 2023 pukul 17.00 WIB,” katanya, Jumat (31/3).

Hendra mengungkapkan bahwa penangkapan itu berdasarkan laporan dari orang tua korban MU (43) karena melihat percakapan di handphone anaknya yang berisi ajakan berhubungan badan dari ketiga pelaku sehingga membuat geram orang tuanya.

Laporan Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Mulai Memasuki Tahap Penyidikan

Kemudian, orang tua korban menanyakan kepada korban AN (16) dan menurut pengakuan anaknya, ia mengakui telah melakukan hubungan badan dengan tersangka KH, MR dan MS.

Berdasarkan pengakuan tersebut, akhirnya sang ayah dari AN melaporkan perkara tersebut ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti.