“Kami sosialisasi aja, paling koordinasi ke dinas satu pintu, paling kita turun ke lapangan, sosialisasi” ujarnya mengaku belum ada penegakan.
Terkait Perda IMB di setiap bangunan yang berdiri wajib memiliki memang ada ketentuanya. Namun demikian jelasnya, pihaknya tidak bisa menegakkan selama tak ada yang melapor.
“Wajib memiliki IMB, tapi selama ini belum ada laporan, kami sifatnya hanya koordinasi dengan satu pintu, kami gak tau bangunan-bangunan yang berdiri itu ada IMB gak nya, soalnya datanya ada di satu pintu” ungkapnya.***