JAKARTA – RUU TNI, jadi trending topik di platform X, dengan tagar #TolakRUUTNI Pasca penolakan dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, pada Minggu (16/3/2025).
Selain dilakukan di hotel mewah bintang 5 Hotel Fairmont, rapat Komisi I DPR RI dengan unsur pemerintah ini juga dilakukan secara tertutup.
Tagar #TolakRUUTNI hingga kini mencapai 223 Ribu Postingan diantaranya:
“Ketatnya penjagaan oleh tentara yang mengelilingi fairmont membuat kami tidak bisa masuk dan memaksa untuk mengurangi resiko #TolakRUUTNI,” posting akun @barengwarga.
“Kalau mereka memaksakan kehendak, membahas revisi UU TNI secara tertutup di negeri yang katanya menganut demokrasi. Menyewa hotel mewah padahal rakyat menjerit karena omon-omon efisiensi. Maka kewarasan & nurani akan menuntun kita untuk melawan & suarakan #TolakRUUTNI,” tulis akun @KontraS.
“se-umur² baru kali ini liat baret merah dan mobil Koopsus berjejer di parkiran hotel mewah. sempet main mata, bismillah aman ahah #TolakRUUTNI #KembalikanTNIkeBarak,” akun @spacepiquant berkomentar.
“Kenapa kita tidak boleh diam? 1. Sang putra mahkota sudah jadi wapres akibat putusan mk 2. Sekarang rapat sedang berlangsung meloloskan RUU TNI apakah kita harus menerima hal ini? Sedangkan banyak rakyat sipil yang sedang berjuang mencari pekerjaan. Kata gue #tolakruutni,” kata akun @rakjarmelawan.
“Naskah akademiknya lucu, kaya lagi dikerjain anak magang yg dipepet deadline. Logikanya kaya dipaksain. Katanya bukan dwi fungsi karena ga terlibat politik praktis, tapi kan tetep aja memperlebar peran TNI di luar sektor pertahanan? The logic ain’t logicing #TolakRUUTNI,” tulis akun @Evening_Evee.
Sebelumnya, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI membahas tiga klaster utama dalam rapat Panja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah di Jakarta, Sabtu.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan tiga klaster dimaksud, yakni kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat TNI boleh tetap aktif, dan soal usia prajurit.
“Tiga itu saja, tidak ada yang lain,” ujar Utut saat ditemui di sela rapat. 34 Organisasi Kecam Revisi UU TNI34 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi masyarakat sipil untuk Advokasi HAM Internasional (HRWG) mengecam rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR.
Upaya revisi UU TNI ini dinilai mengkhianati komitmen Indonesia dalam menjalankan berbagai rekomendasi PBB dan kewajiban hukum HAM internasional.
“DPR dan pemerintah sedang mengkhianati kewajiban Indonesia dalam menjalankan komitmennya di berbagai mekanisme HAM Internasional,” kata koalisi dalam pernyataan tertulis mereka seperti dikutip oleh Wawai News pada Ahad, 16 Maret
Revisi UU TNI tersebut dianggap bertentangan dengan rekomendasi Komite Hak Sipil dan Politik (CCPR), Universal Periodic Review (UPR), serta instrumen HAM global seperti Statuta Roma ICC dan Konvensi Anti-Penyiksaan (CAT).
Salah satunya adalah beleid Pasal 65 UU TNI yang mempertahankan yurisdiksi pengadilan militer untuk penyelesaian kasus HAM.