Hukum & Kriminal

Tahanan Kabur dari Polsubsektor, Usai Petugas Jaga Tertidur

×

Tahanan Kabur dari Polsubsektor, Usai Petugas Jaga Tertidur

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba melarikan diri dari Polsubsektor Kemiling, karena kelalaian petugas jaga. Tahanan berinisial DA itu kabur pada Jumat, 18 Desember 2020, sekitar pukul 14.45, usai disuruh memijat salah satu petugas.

DA diketahui adalah tahanan Ditresnarkoba Polda Lampung, dan dititipkan ke Polsubsektor Kemiling. Ruang tahanan Polsubsektor Kemiling sendiri saat ini digunakan oleh Direktorat Tahanan Barang Bukti (Dittahti) Polda Lampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Ledwan Mahfi membenarkan jika ada seorang tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kabur dari Rutan Polsubsektor Kemiling, Jumat (18 /12) sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA :  4 Tahanan Kabur dari Polsek Pulau Panggung Berhasil Ditangkap, Satu DPO

“Saat ini anggota Bripka TR sedang diperiksa Propam atas kelalaian yang dilakukannya,” kata , AKBP Ledwan Mahfi dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (19/12).

Menurutnya, kejadian ini adalah tindak keisengan anggota yang meminta urut. Sehingga Bripka TR meminta DA dikeluarkan dari sel dan membawanya ke ruangan kosong disebelah penjagaan. Karena keenakan diurut, DA kabur melalui jendela.

“DA itu sebetulnya bukan tukang urut, memang keisengan anggota yang minta urut. Saat ini kami juga sedang melakukan pencarian terhadap DA. Jika adanya mengetahui silahkan melaporkan kepada kami,” ujarnya. (*)